ECONOMICS

Anak Usaha Merdeka Copper (MDKA) Ungkap Sederet Upaya Terapkan Good Mining Practice

Nia Deviyana 26/10/2024 19:20 WIB

Untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang baik di area operasi PT BSI, perusahaan telah menjalankan beberapa program lingkungan penting

Anak Usaha Merdeka Copper (MDKA) Ungkap Sederet Upaya Terapkan Good Mining Practice. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Bumi Suksesindo (PT BSI), berkomitmen menerapkan Good Mining Practice (GMP) atau kaidah pertambangan yang baik di dalam operasinya. 

Komitmen BSI mencakup pemeliharaan lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan kerja, ketaatan terhadap standar ketenagakerjaan, penghormatan hak asasi manusia, pelibatan dan pengembangan masyarakat, rantai pasokan yang bertanggung jawab, dan pelaksanaan tata Kelola perusahaan yang baik. 

"Sebagai bagian dari PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT BSI terus berupaya mengelola tambang dengan standar kepatuhan yang tinggi agar bisa memberi kontribusi optimal bagi para pemangku kepentingan," ujar Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).

Adi menerangkan, untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang baik di area operasi PT BSI, perusahaan telah menjalankan beberapa program lingkungan penting, yaitu pemantauan kualitas lingkungan yang meliputi air, tanah, dan Udara.

"Kemudian rehabilitasi lahan, serta penataan terhadap aturan. Hasil kegiatan tersebut selalu dilaporkan kepada pihak-pihak berwenang," kata Adi. 

Seriring bertambahnya usia perusahaan, kontrol terhadap pengelolaan lingkungan di site tambang emas Tujuh Bukit, Banyuwangi juga semakin ketat. Hal itu ditunjukan dengan hadirnya berbagai piranti untuk memantau lingkungan, seperti Titik Penataan (Compliance Point).

Fasilitas pemantauan air ini juga dilengkapi dengan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing).

Jika kualitas air melebihi nilai baku mutu, air tersebut harus Kembali ke proses detoksifikasi.

"BSI juga melakukan reklamasi progresif tanpa menunggu masa tambang di Tujuh Bukit selesai," tutur Adi.

Adapun total lahan yang telah direhabilitasi dan direklamasi 76,23 hektare pada kurun waktu 2016 sampai dengan Semester I-2024, dengan jumlah 5.474 bibit diproduksi di persemaian (nursery) pada semester I-2024.

(NIA DEVIYANA)

SHARE