Ancol (PJAA) dan Bank DKI Dipanggil Komisi B DPRD, Soal Kredit?
Komisi B DPRD DKI memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI pada Selasa (28/12/2021) pukul 13.00 WIB.
IDXChannel - Komisi B DPRD DKI memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI pada Selasa (28/12/2021) pukul 13.00 WIB. Adapun agenda rapat akan membahas peruntukan kucuran kredit bank DKI untuk Pembangunan Jaya Ancol.
Agenda tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD, Jakarta Pusat. Surat tersebut ditujukan untuk eksekutif dan legislatif.
Berikut di antaranya seperti untuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Dirut PT. Bank DKI, Dirut PT. Pembangunan Jaya Ancol berserta Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi mengatakan bahwa telah menandatangani surat undangan rapat tersebut.
"Saya telah menandatangani surat undangan rapat kerja antara PT Pembangunan Jaya Ancol @ancoltamanimpian dan PT Bank DKI @bank.dki di Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan dirinya berharap agar rapat ini dapat menjawab kegaduhan di masyarakat mengenai peruntukan kucuran kredit Bank DKI untuk Pembangunan Jaya Ancol tersebut.
"Sebagai koordinator Komisi B saya kira pinjaman tersebut harus dijelaskan agar terang benderang," ujarnya.
Menurut politisi Partai PDI Perjuangan itu komitmen penyelenggaraan FIA dan FEO tanpa menggunakan dana publik pun harus benar-benar dibuktikan.
(IND)