Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Rp1,1 Miliar, Ketua DPRD: Bukan Pemborosan
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro buka suara soal adanya anggaran karangan bunga hingga Rp1,1 miliar.
IDXChannel - Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro buka suara soal adanya anggaran karangan bunga yang sedang disoroti. Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Jadi kita memahami bahwa tetap bukan berarti fasilitas karangan bunga merupakan pemborosan anggaran,” ujar Chairoman ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (05/01/2022).
Menurutnya, aktualisasi dari pembelanjaan karangan bunga dilihat dari segi prioritas dan disesuaikan dengan perencanaan yang ada. Chairoman mengatakan, bahwa karangan bunga merupakan bentuk representasi hadirnya Wali Kota untuk memenuhi suatu undangan.
“Kita memahami sebagai Kepala Daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran Wali Kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai, karena itu tidak mungkin Wali Kota prioritas untuk memenuhi undangan berbagai instansi, bisa wisuda, pernikahan,” jelas dia.
Chairoman tidak merinci bagaimana prioritas yang dimaksud. Namun, hadirnya karangan bunga, tambah dia, sekaligus menjadi apresiasi dan bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.
“Wali kota lebih tau (prioritas) dengan sedemikian undangan dia bisa memenuhi kewajiban Wali Kota untuk menjamin hubungan dan memelihara komunikasi dengan tokoh masyarakat, institusi, bisa komunitas,” jelas dia.
“Jadi pengalaman yang ada ketika ada masyarakat yang wafat, dikirim karangan bunga sebagai bentuk apresiasi perhatian sekaligus respon terhadap wafatnya seseorang yang dipandang tokoh, dan pantas mendapatkan apresiasi Kepala Daerah.” tutup dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di Tahun 2022.
Pengadaan Karangan Bunga tersebut ditemukan disitus Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359. Dilansir dari situs tersebut, tertulis jumlah pagu paket pengadaan itu senilai Rp 1.139.790.000, adapun nilai HPSnya Rp 1.138.229.761.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat suara soal anggaran tersebut. Dia menjelaskan karangan bunga yang dimaksud untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.
“Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal,” jelas Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (04/01/2022).
(IND)