ECONOMICS

Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2023 Sebesar Rp5,5 Triliun Disetujui DPR

Rizky Fauzan 22/09/2022 15:40 WIB

Komisi VII DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2023 sebesar Rp5,5 triliun.

Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2023 Sebesar Rp5,5 Triliun Disetujui DPR (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Komisi VII DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2023 sebesar Rp5,5 triliun. Total anggaran itu bertambah sebesar Rp404,4 miliar yang sudah diputuskan oleh Badan Anggaran DPR.

"Total anggaran Kementerian ESDM berdasarkan hasil penyesuaian dengan Badan Anggaran dan kita sepakati adalah Rp5.527.868.429.000. Setuju ya?" kata pimpinan rapat kerja Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, Kamis (22/9/2022).

Bambang mengungkapkan, berdasarkan surat Badan Anggaran, anggaran tahun 2023 Kementerian ESDM disetujui menjadi Rp5,5 triliun atau berkurang dari yang diusulkan oleh Komisi VII DPR berdasarkan darker 8 September 2022. 

"Namun pagu tersebut sudah ada penyesuaian mendapatkan tambahan dari acuan awal di nota keuangan dan ditambahkan Kemenkeu sejumlah Rp400 miliar," ungkapnya. 

Secara rinci, penggunaan anggaran sebesar Rp5,5 triliun disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pertama Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mendapatkan anggaran Rp330 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp68 miliar.

Direktorat Jenderal Migas sebesar Rp1,4 triliun, atau berkurang Rp85,6 miliar. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tetap Rp669 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara tetap Rp678 miliar," jelasnya.

Kemudian, Dewan Energi Nasional mendapatkan anggaran Rp56,8 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM mendapatkan anggaran Rp522 miliar, Badan Geologi Rp581 miliar, BPH Migas Rp211 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp868,7 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh Rp78,9 miliar.

Selain itu, untuk kegiatan Konkit Nelayan untuk 20 ribu paket dengan anggaran Rp208,2 miliar, Konkit Petani 30 ribu paket Rp259,53 miliar, Bantuan Pasang Baru Listrik Rp201,65 miliar.

"Kemudian BKTS terpadatu wilayah 3 T 12 unit Rp94,44 miliar, PJU-TS Rp500,45 miliar, APDAL Rp60,84 miliar, dan Rice Cooker Rp340 miliar," tutupnya. (FAY)

SHARE