Anggaran Kementerian PU hanya Rp29 Triliun di 2025, Pembangunan Infrastruktur Tertunda?
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya, Rp110,95 triliun.
IDXChannel - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang ditetapkan sebelumnya, Rp110,95 triliun. Sehingga total anggaran yang diterima hanya Rp29 triliun untuk 2025.
Hal ini seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada pembangunan beberapa infrastruktur yang tertunda pada 2025. Terutama, untuk infrastruktur jalan, bendungan, hingga pembangunan irigasi baru untuk persawahan.
"Tentunya terganggu (pemangkasan anggaran). Pembangunan jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," kata Diana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/1/2025).
Wamen Diana menjelaskan, dengan anggaran Rp29 triliun itu, sebesar 50 digunakan untuk operasional, belanja infrastruktur hanya mendapatkan porsi 24 persen, dan sisanya untuk pembayaran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan Hibah Luar Negeri (HLN).
"Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus dijalankan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah commited. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," kata Diana.
Di samping itu, belanja pegawai juga tidak dapat diganggu sebagai pos efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga salah satu program yang akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.
"Kalau pegawai tetap (tidak ada efisiensi. Tidak mungkin kan kalau tidak digaji," kata Diana.
(NIA DEVIYANA)