ECONOMICS

Antisipasi Kasus Elpiji Oplosan, Pertamina Bakal Kerjasama dengan Polisi 

Rizky Fauzan 18/11/2022 14:54 WIB

Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mendukung polisi ungkap kasus elpiji oplosan di Desa Bogor.

Antisipasi Kasus Elpiji Oplosan, Pertamina Bakal Kerjasama dengan Polisi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mendukung polisi ungkap kasus elpiji oplosan di Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.

Kasus pengoplosan elpiji itu diduga melibatkan mitra penyalur gas elpiji yang menyalahgunakan gas elpiji (LPG) bersubsidi tersebut. Ia menyebut, pengungkapan kasus elpiji oplosan itu sejalan dengan komitmen Pertamina agar distribusi gas Elpiji tepat sasaran.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan serupa," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/11/2022).

Pertamina, kata Eko, akan memperketat pemantauan terhadap para mitra penyalur gas elpiji untuk mencegah pengoplosan terulang. Pertamina telah menyiapkan sanksi kalau ditemukan ada lembaga penyalur gas elpiji yang nakal.

"Sesuai kontrak kerja sama, sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi sampai pemutusan hubungan usaha (PHU). Terlebih bila terindikasi ke tindakan penyimpangan yang berimplikasi hukum," kata Eko.

Praktik pemindahan gas elpiji secara Ilegal atau oplosan itu, kata Eko, adalah tindak pidana. Tindakan itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.

"Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku, karena proses pemindahan dan pengisian elpiji dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan," ujarnya.

Eko mengimbau masyarakat mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Kalau menemukan, ataupun mencurigai praktik pengoplosan, masyarakat diminta segera lapor. 

Kasus dugaan penimbunan dan pengoplosan Elpiji bersubsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor itu terungkap oleh Polres Bogor. Barang buktinya adalah satu truk dan tabung 12 kilogram.

(SLF)

SHARE