Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Pelabuhan Merak, Polisi Siapkan Skema Delay Sistem
Kasatlantas Serang Kota, Kompol Try Wilarno mempersiapkan skema Delay Sistem yang rencananya akan diberlakukan di tol Jakarta-Merak rest area KM 68.
IDXChannel - Kasatlantas Serang Kota, Kompol Try Wilarno mempersiapkan skema Delay Sistem yang rencananya akan diberlakukan di tol Jakarta-Merak rest area KM 68 pada arus mudik lebaran 2024.
Pemberlakuan skema tersebut, jika volume kendaraan di pelabuhan Merak sudah melebihi kapasitas atau terjadi kemacetan panjang.
"Untuk delay system yang akan kami laksanakan di rest area KM 68, yaitu kendaraan semua akan dimasukkan ke rest area," ujar Try Wilarno di rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak, Senin (4/3/2024).
Dia menjelaskan, rest area KM 68 bisa menampung 150 kendaraan pribadi dan 100 kendaraan besar. Rest area itu juga menyediakan pembelian tiket kapal.
"Apabila mereka yang sudah mempunyai tiket, mereka bisa melanjutkan perjalanan, tapi apabila belum mereka akan berhenti untuk membeli tiket di rest area 68," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso meminta petugas yang berada si rest area untuk saling berkoordinasi.
"Jadi untuk penyelenggaraan nya saling monitor di Merak kemudian Cikuasa atas, (rest area) 68, [rest area] 43 itu harus saling berkomunikasi sehingga biar tidak terjadi penumpukan dan terjadi kelonggaran," katanya.
Dia juga meminta, petugas agar terus mengimbau pengendara untuk tidak berlama-lama di rest area. Agar tidak terjadi penumpukan di rest area yang bisa menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Tol.
"Nah antisipasi yang parkir-parkir misal disini sudah penuh dan memaksakan diri untuk masuk kemudian parkir di badan-badan jalan jangan sampai ada itu," katanya.
(SLF)