ECONOMICS

Antisipasi Omicron, Dansatgas Bandara Soetta Terapkan Aturan Baru Karantina

Nandha Aprilianti 04/01/2022 14:42 WIB

Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono memaparkan langkah antisipasi guna memutus penyebaran omicron.

Antisipasi Omicron, Dansatgas Bandara Soetta Terapkan Aturan Baru Karantina (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono memaparkan langkah antisipasi guna memutus penyebaran Covid-19 terkhusus varian Omicron

Diakuinya kini Bandara Soetta menerapkan aturan terbaru yang mengacu dari Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Diakui Agus, aturan yang sudah diterapkan tanggal 29 Desember 2021 ini khusus untuk penumpang perjalanan internasional. 

Yang di mana setelah tiba di bandara dan lakukan PCR, langsung menuju tempat karantina tanpa menunggu hasil tes nya keluar lebih dulu.

“Info terbaru sekarang khusus karantina hotel itu habis PCR langsung menuju ke hotel. Tidak menunggu hasilnya positif atau negatifnya di Bandara,” ungkap Agus melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (4/1/2022).

Dijelaskan oleh Agus, dalam proses menunggu hasil tes itu dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. 

>

“Karena kalau menunggu, itukan katanya orang kesehatan Omicron sendiri kan cepat penyebarannya, kalau menunggu satu sampai dua jam berkumpul dengan orang banyak iya kalau negatif, kalau positif kan bisa menyebar kemana-mana,” paparnya. 

Lantas, setelah PCR para penumpang langsung diklasifikasikan apakah penumpang tersebut dikarantina di hote ataupun di wisma atlet.

“Flow nya berubah, habis PCR langsung ke hotel, menunggu hasilnya di hotel. Kalau yang PMI, yang ke wisma,” paparnya. 

(IND) 

SHARE