Antisipasi Pemudik Nekat, Jasa Marga Siapkan Penyekatan di Jalan Tol
Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Untuk itu, aparat kepolisian telah mempersiapkan beberapa area sebagai penyekatan terhadap orang-orang yang dinilai masih nekat melakukan mudik.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan, akan mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik ini. Salah satunya adalah dengan mendukung pelaksanaan penyekatan di jalan tol.
“Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point atau lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (19/4/2021).
Heru menambahkan, akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait kebijakan larangan mudik ini. Seperti koordinasi dengan pihak Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) serta Dinas Perhubungan Darat.
“Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut,” kata Heru.
Heru menambahkan, siap mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Apalagi kebijakan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
“Jasa Marga siap mendukung keputusan Pemerintah untuk meniadakan mudik hari raya Idulfitri 1442 H dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 pada periode 6-17 Mei 2021,” kata Heru. (TYO)