Apa itu Jatuh Tempo? Definisi dan 8 Contoh Pengeluaran Bulanan dengan Tenggat Waktu
Jatuh tempo adalah tenggat pembayaran kewajiban yang harus dipenuhi nasabah, pihak yang berutang, dan pelanggan layanan.
IDXChannel—Apa itu jatuh tempo? Jika didefinisikan secara sederhana, jatuh tempo adalah batas akhir atau tenggat pembayaran kewajiban. Artinya, jika seseorang membayar kewajibannya melebihi jatuh tempo, maka ia dianggap terlambat dan bisa dikenakan denda.
Istilah jatuh tempo kerap digunakan dalam penyaluran kredit, transaksi pinjam-meminjam, pembayaran tagihan, dan dalam investasi pasar modal, pemegang surat berharga juga bakal sering mendengar dengan istilah tersebut.
Contoh penerapan jatuh tempo yang paling sederhana dapat dilihat dalam penagihan biaya pemakaian listrik bulanan. Setiap bulan, PT PLN (Persero) mengharuskan pelanggannya untuk membayar dalam batas waktu yang ditentukan, yakni sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Jika pelanggan membayar beberapa hari setelah tanggal 20, maka ia bisa dikenakan denda atau sanksi keterlambatan. Kurang lebih, penerapan konsep jatuh tempo pun sama dalam penyaluran kredit dan transaksi pinjam-meminjam lainnya.
Bagi perbankan, jatuh tempo adalah salah satu hal penting yang perlu diperhatikan nasabah yang memegang kartu kredit, atau yang memiliki cicilan-cicilan lainnya. Sebab bank akan mengenakan denda keterlambatan. Hal serupa juga berlaku untuk kreditur leasing.
Sementara bagi investor pemegang obligasi atau surat berharga lainnya, jatuh tempo adalah tenggat pembayaran kupon dari pihak penerbit surat berharga. Dalam hal ini, pihak penerbit surat berharga adalah pihak yang berutang dan memiliki kewajiban bayar.
Apa saja transaksi yang memiliki tenggat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari? Dilansir dari Ocbcnisp.com (1/8), simak daftarnya di bawah ini.
Apa itu Jatuh Tempo? Jenis Tagihan dengan Tenggat Waktu
Tagihan Wifi/Internet
Konsekuensi keterlambatan bayar biasanya berujung pada pemblokiran jaringan internet. Jika tagihan sudah menunggak, bisa berujung pada pemutusan layanan internet dari provider.
Tagihan Listrik
Jatuh tempo yang ditetapkan PLN adalah setiap tanggal 20 setiap bulan. Jika telat membayar, pelanggan bisa kena sanksi berupa teguran dan denda. Jika menunggak, PLN bisa memutus aliran listrik sementara.
Air PDAM
Jatuh tempo PDAM biasanya kurang lebih 20 hari setelah tagihan keluar. Keterlambatan bayar akan membuat tunggakan tagihan akan ditagihkan ke bulan berikutnya, ditambah dengan denda harian.
Premi BPJS
Pembayaran BPJS Kesehatan pun memiliki tenggat pembayaran setiap tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat membayar, maka status kepesertaan bisa dibekukan pada tanggal 1 bulan berikutnya dan layanan akan dihentikan sementara.
Cicilan KPR tentu memiliki tanggal jatuh tempo. Bank akan mengenakan sanksi denda dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing bank. Keterlambatan pembayaran hingga tiga bulan bisa berakibat pada penyitaan aset.
TV Kabel
Layanan TV kabel didapat lewat berlangganan, sehingga setiap bulan pelanggan harus melunasi tagihannya. Tanggal jatuh tempo ditentukan penyedia layanan, namun umumnya keterlambatan pembayaran bisa berujung pada denda.
Kartu Kredit
Kartu kredit adalah kartu pembayaran harian yang dipegang oleh nasabah. Jatuh tempo kartu kredit biasanya 15 hari setelah tanggal cetak. Oleh karena itu, nasabah harus ingat kapan tanggal cetak tagihan dan kapan tanggal jatuh tempo tiap bulan untuk menghindari keterlambatan bayar.
Keterlambatan pelunasan cicilan bisa berujung pada penurunan kualitas kredit nasabah. Terlebih jika menunggak hingga lebih dari 90 hari, kualitas kreditnya bisa masuk ke kategori macet.
Pinjaman Bank
Pinjaman bank umumnya dilakukan oleh nasabah yang membutuhkan biaya besar untuk memulai usaha atau membangun sesuatu. Ketentuan pembayaran akan dimuat dalam perjanjian yang ditandatangani dua belah pihak.
Itulah definisi apa itu jatuh tempo, berikut contoh-contoh tagihan yang memiliki tenggat waktu pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. (NKK)