ECONOMICS

APJATEL Sebut Biaya Internet di RI Mahal Gara-Gara Ini

Heri Purnomo 29/11/2022 20:43 WIB

Ternyata ini yang menyebabkan biaya internet di Indonesia mahal.

APJATEL Sebut Biaya Internet di RI Mahal Gara-Gara Ini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengungkapkan, penyebab dari tingginya biaya internet yang diakses oleh masyarakat karena maraknya penerapan biaya harga sewa. 

Biaya sewa ini dipungut Pemerintah Daerah (Pemda) atas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di daerahnya.

"Permasalahan utama yang dirasakan oleh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia adalah semakin maraknya penerapan biaya harga sewa oleh Pemerintah Daerah atas penggelaran jaringan telekomunikasi di daerahnya," kata Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar dalam Rakernas APJATEL di Jakarta, Selasa (29/11/2022). 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atas hal itu. 

"Itu akan ditindaklanjuti dan kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenko Polhukam terkait masalah itu. Dan itu sudah dalam tahap rapat bersama," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kominfo, Ismail. 

Ismail mengungkapkan, langkah ke depannya, pihaknya bersama asosiasi dan stakeholder lainya akan melakukan kegiatan roadshow ke berbagai daerah untuk memberikan pemahaman terkait penggelaran jaringan telekomunikasi kepada Pemerintah Daerah. 

Dia mengatakan, dalam penggelaran jaringan telekomunikasi, seharusnya pemerintah adalah fasilitator, bukan malah menjadi pemungut biaya sewa. 

"Kita akan lakukan roadshow bersama asosiasi untuk memberikan penjelasan terkait hal itu. Karena dalam UU Ciptaker dan UU Telekomunikasi itu prinsip dasarnya adalah pemerintah, baik pusat dan daerah merupakan fasilitator dalam pembangunan infrastruktur itu," katanya. 

Menurut Ismail, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi saat ini merupakan hal yang sangat penting untuk dibangun dan dikembangkan. 

"Jadi, jangan lagi (pemerintah pusat ataupun daerah) melakukan proses yang memperlambat proses-proses itu," pungkasnya. 

(FAY)

SHARE