ECONOMICS

Arifin Tasrif Ungkap Peran Kementerian ESDM dalam SIMBARA

Atikah Umiyani/MPI 22/07/2024 13:54 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif: Peluncuran sistem ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola SDA yang lebih baik.

Arifin Tasrif Ungkap Peran Kementerian ESDM dalam SIMBARA. (Foto Atikah/MPI)

IDXChannel - Pemerintah kembali meluncurkan dan menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

Kali ini, pemerintah memperluas ekosistem SIMBARA dari yang selama ini hanya untuk komoditas batu bara, kini masuk nikel dan timah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran sistem ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, lebih efisien, dan transparan.

"SIMBARA bukan sekadar sebuah sistem informasi, tapi juga merupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu ke hilir yang melibatkan lima kementerian terkait," ujarnya dalam acara yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Arifin menuturkan, salah satu kontribusi Kementerian ESDM dalam SIMBARA yaitu dalam penyediaan data badan usaha terdaftar, di mana perusahaan tambang wajib membayar ketika akan membuat billing royalty dalam aplikasi E-PNBP.

"Jadi sudah dipastikan bahwa izinnya terdaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI), dan telah memiliki persetujuan RKAB, serta masih memiliki kuota inventory penjualan yang ada pada aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP)," kata dia.

Dengan integrasi tersebut, jelas Arifin, dapat dipastikan hanya perusahaan tambang terdaftar dan memiliki RKAB dapat membuat billing professional yang setelah dibayarkan akan mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN.

Ke depannya, lanjut Arifin, pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat memberi dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian dan lembaga.

"Namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat di lintas kementerian dan lembaga," ujar Arifin.

(YNA)

SHARE