AS Diprediksi Raup Rp4.800 Triliun dari Tarif Trump pada 2025
Amerika Serikat (AS) diprediksi meraup pendapatan setidaknya USD300 miliar atau sekitar Rp4.800 triliun hingga akhir 2025 dari kebijakan tarif.
IDXChannel - Amerika Serikat (AS) diprediksi meraup pendapatan setidaknya USD300 miliar atau sekitar Rp4.800 triliun hingga akhir 2025 dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Dilansir dari The Econotimes pada Rabu (9/7/2025), AS telah mengumpulkan pendapatan tarif sebanyak USD100 miliar sejak awal 2025.
Berbicara dalam rapat kabinet di Gedung Putih, Menteri Keuangan Scott Bessent menjelaskan, pendapatan tarif melonjak pada kuartal kedua, menyusul penerapan tarif sebesar 10 persen ke semua negara, serta bea masuk tinggi untuk baja, aluminium, dan mobil.
Estimasi pendapatan tarif sebesar USD300 miliar menggunakan tahun kalender yang berakhir pada 31 Desember, bukan tahun fiskal pemerintah yang berakhir pada 30 September.
Bessent menambahkan, Kantor Anggaran Kongres (CBO) memproyeksikan pendapatan tarif sebesar USD2,8 triliun selama 10 tahun ke depan.
Trump mengumumkan tarif resiprokal baru untuk belasan negara pada awal pekan ini. Kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Agustus.
AS terus memperluas kebijakan tarifnya. Trump berencana mengenakan tarif tinggi untuk impor tembaga dan obat dalam waktu dekat. (Wahyu Dwi Anggoro)