ECONOMICS

AS Larang Warganya ke Indonesia Karena Covid-19, Ini Tanggapan Kemenlu

Raka Dwi Novianto 15/02/2022 11:17 WIB

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis nasihat perjalanan (travel advisory) untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis nasihat perjalanan (travel advisory) untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Departemen Luar Negeri Pemerintah Presiden Amerika Serikat Joe Biden merilis nasihat perjalanan (travel advisory) yang berisi bahwa Pemerintah AS melarang warganya untuk pergi ke Indonesia.

Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan bahwa himbauan perjalanan luar negeri oleh pemerintah negara manapun merupakan suatu yang lazim termasuk pada Indonesia.

"Kebijakan satu negara terkait himbauan perjalanan adalah suatu yang lazim dilakukan karena berbagai pertimbangan dan Indonesia dari waktu ke waktu juga mengeluarkan himbauan untuk WNI yang merencanakan perjalanan ke luar negeri," ujar Teuku saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, menurut Teuku, bahwa setiap negara dipastikan memiliki perubahan kebijakan perlintasan batas negara termasuk Indonesia.

"Di saat pandemi ini banyak negara yg secara reguler mengeluarkan perubahan kebijakan perlintasan batas negara," kata Teuku.

Larangan Pemerintah AS itu dilakukan bersamaan dengan keluarnya anjuran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). Indonesia masuk kategori Level 3 pada pandemi Covid-19 saat ini. (TIA)

SHARE