ECONOMICS

AS Resmi Kenakan Tarif Impor Baru Sebesar 10 Persen ke China

Wahyu Dwi Anggoro 04/02/2025 13:45 WIB

Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor baru sebesar 10 persen pada semua barang asal China.

AS Resmi Kenakan Tarif Impor Baru Sebesar 10 Persen ke China. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor baru sebesar 10 persen pada semua barang asal China. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Selasa (4/2/2025) dini hari waktu sempat.

Dilansir dari Bloomberg, Presiden AS Donald Trump sebelumnya berencana melakukan pembicaraan dengan pemimpin China Xi Jinping untuk menghindari perang tarif.

"Jika kita tidak dapat membuat kesepakatan dengan China, maka tarif akan sangat, sangat besar," kata Trump.

Sebelumnya, AS menunda penerapan tarif impor sebesar 25 persen ke Kanada dan Meksiko. Washington dan kedua negara bersepakat untuk meningkatkan keamanan perbatasan.

Hampir bersamaan dengan berlakunya tarif impor baru AS ke China, Beijing mengumumkan tarif balasan ke sejumlah produk asal Negeri Paman Sam tersebut.

Beijing akan mengenakan tarif sebesar 10 persen untuk minyak dan mesin pertanian asal AS. Sementara itu,  pungutan sebesar 15 persen akan dikenakan pada batu bara dan gas alam cair (LNG) AS.

Mengenakan tarif terhadap China merupakan janji pemerintahan baru AS sejak kampanye pilpres 2024. Perintah eksekutif terkait kebijakan tersebut ditandatangani pada 1 Februari lalu. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE