Aset Dua Harjono Diduga Beralih ke WN Malaysia, Ini Kata Satgas BLBI
Satgas BLBI terus memburu aset para obligor. Hal itu untuk mencegah peralihan aset kepada pihak lain.
IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memburu aset para obligor. Hal itu untuk mencegah peralihan aset kepada pihak lain.
Terlebih lagi ada isu bahwa aset obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono beralih ke warga negara Malaysia. Terkait hal itu, Satgas BLBI buka suara.
"Jadi soal yang itu (perusahaan Malaysia), kita sudah ngecek ke Labuan, kita sudah dapat konfirmasi dari pihak berwenang di sana tidak ada nama tersebut," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban kepada wartawan di Klub Golf Bogor Raya, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Rionald mengatakan bahwa perihal dengan isu adanya peralihan aset. Dirinya menegaskan saat ini aset PT. Bogor Raya Development telah disita oleh satgas BLBI.
Menurutnya, penyitaan atas aset PT. Bogor Raya Development dilakukan untuk memastikan bahwa aset tersebut nantinya tidak beralih ke pihak lain. "Kita ingin memastikan tidak ada peralihan terhadap aset tersebut itu intinya," ujarnya.
Selain itu, Satgas BLBI juga mencegah agar aset milik obligor tidak dijadikan jaminan untuk meminjam ke pihak lain. "Hal ini penting, supaya jangan sampai aset ini digunakan lagi sebagai aset untuk menerima pinjaman," tambahnya.
Dirinya mengatakan hal ini secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yang memiliki jaminan aset ini bahwa aset ini telah disita oleh satgas BLBI.
"Kita bilang eh disini Satgas BLBI ada, jadi harus pertimbangkan kalau you (pihak lain) masih mau jadi kreditur yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebagai informasi, hari ini Rabu (22/6/2022), Satgas BLBI menyita harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono serta pihak terafiliasi.
Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun.
Adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (FRI)