ECONOMICS

Asosiasi Industri Keramik Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping

Muhammad Farhan 03/07/2024 22:00 WIB

Asaki meminta pemerintah segera mengeluarkan PMK terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari China. 

Asosiasi Industri Keramik Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edi Suyanto, meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor dari China. 

"Asaki dapat laporan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bahwa China terbukti benar melakukan tindakan dumping berdasarkan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke negara tersebut," kata Edy dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024). 

Sebelumnya, Asaki menyambut baik Surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi Penyampaian Laporan Akhir Penyelidikan Antidumping Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada 2 Juli 2024.

Namun, Asaki khawatir masa tenggang sejak dikeluarkan surat dari KADI sampai dikeluarkannya PMK BMAD oleh Kemenkeu akan dimanfaatkan oleh Importir untuk melakukan importasi secara masif untuk menghindari bea masuk yang baru. 

"Kami tidak anti keramik impor dari China, dan tidak melarang impor keramik. Namun, yang kami lawan adalah praktik unfair trade, yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri," kata Edi.

(NIA)

SHARE