Asosiasi Pertekstilan Sebut Impor Pakaian Bekas Jadi Upaya Negara Maju Buang Sampah ke RI
Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyebut impor pakaian bekas merupakan upaya negara maju membuang sampah tekstil ke Tanah Air.
IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, menyebut impor pakaian bekas atau thrifting merupakan upaya negara maju membuang sampah ke Tanah Air.
Hal itu disadari negara maju karena biaya daur ulang sampah tekstil jauh lebih mahal dibandingkan dengan memproduksi pakaian baru. Dengan kondisi itu, dia mendukung upaya pemerintah untuk memberantas pakaian impor ilegal yang diperjualbelikan lagi di Indonesia.
"Kita harus ketahui bahwa mendaur ulang menang tidak murah, mulai dari sampah plastik hingga sampah tekstil, itu kenapa sampah tekstil di negara maju dibuang ke negara ketiga, mereka memberikan gratis," kata Jemmy saat dihubungi MNC Portal, Rabu (29/3/2023).
Sehingga menurutnya, pelarangan pakaian impor ini bukan hanya sekedar mendukung industri dalam negeri, namun ada hal yang perlu dipikirkan lebih jauh dari segi dampak lingkungan. Karena negara maju mengupayakan agar negaranya bersih, namun bisa dengan mudah membuang sampah ke negara ke 3.
"Recycle Semua barang tdk murah negara maju mencoba mem buang Pakaian bekas nya ke negara ke 3 dalam program Give away. Dampak Lingkungan kita harus pikirkan bersama," kata Jemmy.
"Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar bangsa kita dianggap sebagai tempat sampah negara maju, yang perlu kita pikirkan kan tidak semua bajunya layak pakai," sambungnya.
Padahal fenomena tersebut menurut Jemmy cukup menjadi hambatan tersendiri bagi industri tekstil di Indonesia. Sebab, pasar di dalam negeri menjadi banjir oleh pakaian-pakaian impor ilegal.
Sedangkan dari segi harga, harga barang bekas itu menjadi lebih murah karena tidak membutuhkan biaya produksi. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk melindungi industri tekstil di Tanah Air.
"Berbagai negara sudah mencoba melindungi negaranya masing-masing, melakukan yang namanya trade barier, ada yang dengan tarif atau pajak bea masuk, dan ada yang non trade barier, semua negara melakukan itu," katanya.
(FRI)