ECONOMICS

Atasi Keterbatasan Pembiayaan, Pemerintah Dorong Pembentukan Dana Abadi Perumahan

Iqbal Dwi Purnama 22/06/2024 13:45 WIB

KemenPUPR tengah mendorong pembentukan dana abadi perumahan. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahaan bagi masyarakat atas kepemilikan rumah.

Atasi Keterbatasan Pembiayaan, Pemerintah Dorong Pembentukan Dana Abadi Perumahan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mendorong pembentukan dana abadi perumahan. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahaan bagi masyarakat atas kepemilikan rumah.

Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan, dari dana abadi perumahan ini nantinya akan dihimpun dari berbagai sumber. Mulai dari APBN atau APBD, iuran pekerja, pemberi kerja, dana hibah, hingga dana CSR.

Sumber dana tersebut nantinya akan dihimpun dan dikelola oleh satu badan sendiri untuk dikelola melalui instrumen investasi. Nantinya, imbal hasil investasi tersebutlah yang akan membantu pendanaan bagi masyarakat untuk membeli rumah, seperti subsidi bunga, DP, atau yang lainnya.

"Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan," ujar Haryo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Saat ini, ungkapnya, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya skema ini akan mulai diterapkan pada 2025.

"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," katanya.

Menurut Haryo, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.

Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Hirwandi Gafar menjelaskan, selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN. Sejak 2010 sampai sekarang kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200 ribu-250 ribu unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166 ribu unit.

"Itu berarti ada ketidakpastian. Karena itu, ada pemikiran bagaimana kalau dikombinasikan antara dana FLPP yang langsung disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk SSB dengan dana FLPP yang diinvestasikan terlebih dahulu dan hasil investasinya dipakai untuk membayar selisih bunga," kata Hirwandi.

Menurut Hirwandi, jika melihat fokus utama pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai. 

(YNA)

SHARE