ECONOMICS

Aturan Insentif Program Konversi Motor Listrik Resmi Meluncur

Atikah Umiyani/MPI 04/04/2023 17:05 WIB

Kementerian ESDM mulai menjalankan bantuan program konversi motor konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik berbasis baterai.

Aturan Insentif Program Konversi Motor Listrik Resmi Meluncur. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mulai menjalankan bantuan program konversi motor konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik berbasis baterai.

Hal itu berlaku usai diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, dalam Permen tersebut telah diatur tata cara mengenai pemberian bantuan pemerintah dan tata cara mekanisme pengajuan konversi bagi masyarakat. 

Untuk mendukung pelaksanaan pengajuan bantuan program konversi ini, kata dia, pemerintah telah menyiapkan sebuah platform digital.

"Jadi enggak perlu datang bisa gunakan platform digital yang saat ini dalam proses finalisasi. Jadi Bapak Ibu sekalian untuk mendukung pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah ini, ESDM berada dalam ujung pengembangan platform," jelasnya dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam platform digital itu nantinya akan terdiri dari beberapa bagian utama. Di antaranya seperti media daring untuk pendaftaran bagi masyarakat yang memiliki motor BBM.

Kemudian, media daring bagi bengkel konversi, mulai dari tahap penyelesaian administrasi hingga komunikasi dengan industri komponen utama konversi serta pelaporan dari sisi kualitas.

"Kami nanti memastikan melalui platform digital bahwa motor yang dikonversi ini telah lulus mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan baru setelah itu biaya yang Rp7 juta itu akan dicairkan oleh Kementerian ESDM. Jadi nanti akan ada verifikasi, kami sekarang sedang mengecek kualitas bengkel komponen utama ini," pungkasnya.

(YNA)

SHARE