Aturan Karantina Dihapus, Pihak Bandara: Belum Ada Lonjakan Penumpang di Soetta
Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia.
IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia. Dari hal ini, pihak Bandara Soekarno Hatta menuturkan tidak adanya pelonjakan penumpang dari aturan tersebut.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno Hatta, M. Holik Muardi menuturkan, sejak diberlakukannya SE tersebut pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu, pihaknya mencatat tidak adanya lonjakan penumpang.
“Frekuensi untuk PPLN hari ini masih sama, belum terlalu banyak beda. Belum signifikan (kenaikannya),” ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
Dijelaskan Holik angka ini masih sama dari sehari sebeumnya dengan total keberangkatan dan kedatangan di angka 4.000-5.000 perhari.
“Per-tanggal 23 Maret 2022 kemarin, untuk kedatangan tercatat sebanyak 4.659 penumpang, dan keberangkatan 5.380 penumpang,” paparnya.
Kendati demikian, Holik menjelaskan pihak Bandara Soetta sendiri sudah siap dengan segala kemungkinan yang terjadi nantinya. Terlebih, menghadapi mudik Ramadhan 2022 tahun mendatang.
“Intinya sih kita sih dari pengelola bandara prepare untuk hal-hal itu. Tadi kan kami adakan rapat, kita harus menyiapkan, koordinasi dengan kkp dengan satgas, kita dari pengelola menyiapkan (segala hal) apabila nanti melonjak,” tuturnya.
Sedangkan untuk aturan mudik, Holik menuturkan pihaknya masih harus menunggu aturan pastinya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nantinya.
“Untuk realnya nanti kita nunggu dari kemenhub. Biasanya ada se dari kemenhub, itu jadi aturan kami,” tandasnya.
(NDA)