ECONOMICS

Aturan PCR-Antigen Dihapus, Penumpang di Bandara Juanda Naik 15,9 Persen

Lukman Hakim 12/03/2022 07:58 WIB

Pasca dicabutnya aturan PCR-antigen untuk perjalanan, penumpang di Bandara Juanda mengalami kenaikan 15,9 persen.

Aturan PCR-Antigen Dihapus, Penumpang di Bandara Juanda Naik 15,9 Persen (Dok.Ist)

IDXChannel - PT Angkasa Pura I menjalankan persyaratan penerbangan domestik terbaru yang tidak mewajibkan tes PCR dan Antigen bagi penumpang pesawat yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster. Hal ini mengacu pada SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

General Manager Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda (PT Angkasa Pura I) Sisyani Jaffar menyatakan, selama tiga hari diberlakukannya aturan tersebut atau sejak Selasa hingga Kamis (8-10 Maret 2022), jumlah penumpang yang telah dilayani Bandara Juanda sebanyak 61.895 penumpang. 
Jumlah itu naik 15,9 persen jika dibandingkan pada periode hari yang sama minggu sebelumnya yang mencapai 53.361 penumpang. 

“Kemudian untuk jumlah pesawat sebanyak 470 penerbangan  atau meningkat 1,1 persen. Jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen dari periode sebelumnya tanggal 1 hingga 3 Maret 2022,” ujar Sisyani, Sabtu (12/3/2022).

Dia menjelaskan, untuk rata-rata jumlah penumpang harian, tertinggi mencapai 22.107 penumpang pada Kamis (10/3/2022). Dimana sebelum berlakunya aturan tersebut hanya mencapai maksimal rata-rata jumlah harian sebanyak 18.252 penumpang. “Jadi rata-rata jumlah harian meningkat hingga 21,1 persen. Sedangkan untuk jumlah pesawat cenderung stabil yaitu rata-rata harian mencapai 155  hingga 160 pergerakan pesawat,” jelasnya. 

Sisyani optimistis beberapa waktu ke depan, akan terjadi tren positif pergerakan jumlah penumpang. Untuk itu, menurut Sisyani telah dilakukan sejumlah langkah antisipasi. Diantaranya adalah dengan menerapkan pola pengaturan penggunaan ruang tunggu berdasarkan rencana penerbangan setiap harinya. 

Selain untuk memfasilitasi jumlah penumpang harian, pengaturan penggunaan ruang tunggu bertujuan mengefisienkan operasional. Sebab, hingga saat ini jumlah penumpang harian belum pulih. Namun dia memastikan, hal itu tidak akan mengganggu kenyamanan para penumpang.

"Kami juga mendorong maskapai untuk memanfaatkan secara maksimal operating hour yang ada serta membahas bersama upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah penumpang dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.

(IND) 

SHARE