Aturan PPnBM Baru, Harga Mobil Brio hingga Ayla Naik Bulan Depan!
Regulasi dan aturan ketentuan dari regulasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM akan berlaku 16 Oktober 2021.
IDXChannel - Regulasi dan aturan ketentuan dari regulasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM baru yang akan berlaku 16 Oktober membuat mobil-mobil kategori low cost green car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 3 persen. Hal ini bakal membuat harga ritel LCGC menjadi naik.
Aturan tentang kendaraan LCGC ini telah diluncurkan pemerintah sejak 2013 dengan nama resmi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).
Meski demikian ada syarat bagi produsen untuk bisa menghasilkan produk LCGC, di antaranya diproduksi lokal, mesin bensin maksimal 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter (bensin) atau diesel maksimal 1.500 cc dengan 20 km per liter.
Bagi produsen untuk bisa menghasilkan produk LCGC, di antaranya diproduksi lokal, mesin bensin maksimal 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter (bensin) atau diesel maksimal 1.500 cc dengan kecepatan 20 km per liter.
Dikutip dari aturan resmi pemerintah untuk LCGC berakhir setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 tentang PPnBM diundangkan pada 16 Oktober 2019. Aturan ini berlaku dua tahun setelah diundangkan yang berarti 16 Oktober 2021.
Pada Pasal 25 di aturan itu mengatur bahwa LCGC dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 %, namun dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20 persen dari harga jual. Hitung-hitungan ini bisa disederhanakan sebagai pengenaan PPnBM sebesar 3 persen buat LCGC.
Selain itu, untuk mesin bensin maksimal 1.200 cc wajib 20 km per liter dan ditentukan emisi CO2 di bawah 120 g per km serta mesin diesel maksimal 1.500 cc wajib 21,8 km per liter dengan CO2 di bawah 120 km per liter.
Pengenaan PPnBM 3 persen akan membuat harga LCGC semakin tinggi, hal ini juga seperti keluar dari pakem awal bahwa program ini menyediakan mobil-mobil murah untuk masyarakat yang baru pertama membeli mobil.
Sebagai catatan untuk produk yang dijual sejak 2013 dari produk mobil LCGC yang dijual di Indonesia, yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra, Toyota Agya dan Calya, Honda Brio Satya, dan Suzuki Karimun Wagon R, serta Datsun GO dan GO+. (TIA)