ECONOMICS

Aturan Wajib Masker Dicabut, AP I Optimistis Dorong Peningkatan Trafik Penumpang

Heri Purnomo 13/06/2023 15:20 WIB

AP I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023.

Aturan Wajib Masker Dicabut, AP I Optimistis Dorong Peningkatan Trafik Penumpang. Foto: MNC Media.

IDXChannel – PT Angkasa Pura (AP) I optimistis pergerakan penumpang pesawat akan meningkat seiring perubahan aturan diperbolehkannya masyarakat melepas masker di bandara atau di dalam pesawat. 

AP I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di 15 bandara yang dikelolaannya. 

"Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru bagi PPDN dan PPLN tersebut, kami optimistis akan dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023). 

Rahadian mengatakan pihaknya tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan selama di bandara serta di dalam perjalanan. 

Adapun dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023, PPDN dan PPLN dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Sedangkan untuk PPDN dan PPLN yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

Adapun dari Januari hingga Mei 2023 PT Angkasa Pura I mencatat telah melayani sebanyak 26.973.511 pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaanya. 

Di mana jumlah ini mengalami pertumbuhan sebesar 49 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan penumpang periode yang sama di tahun 2022 yang mencapai 18.125.688 pergerakan penumpang.

Sementara sepanjang Mei 2023 Angkasa Pura I telah melayani 6.245.286 pergerakan penumpang. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 27 persen dibandingkan periode Mei 2022 yang mencapai 4.921.407 pergerakan penumpang. (NIA)

SHARE