ECONOMICS

Bagaimana Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Pemula? Ini Penjelasannya 

Ratih Ika Wijayanti 11/04/2022 12:03 WIB

Cara ekspor barang ke luar negeri bagi pemula bisa dilakukan dengan mudah jika telah memenuhi syarat dan legalitasnya.

Bagaimana Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Pemula? Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa cara ekspor barang ke luar negeri bagi pemula yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan penjualan. Pasalnya, ekspor bisa menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan para pelaku UKM untuk menembus pasar internasional dan meraih kesuksesan. 

Meski demikian, ekspor sering dianggap sebagai aktivitas pemasaran yang sulit lantaran biaya kirim yang mahal dan proses bea cukai yang sulit. Padahal, ekspor barang justru lebih mudah dibanding impor karena tidak dikenakan pajak dan bea ke luar negeri. 

Namun, Anda memang harus mempersiapkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu. Oleh karena itu, IDXChannel merangkum beberapa syarat dan cara ekspor barang ke luar negeri bagi pemula yang bisa Anda jadikan referensi seperti berikut ini. 

Syarat dan Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Pemula

Sebelum mengetahui cara ekspor barang ke luar negeri bagi pemula, Anda tentu harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan ekspor barang. 
Beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut. 

Syarat Ekspor Barang ke Luar Negeri

1. Dokumen Legalitas

2. Dokumen Ekspor

3. Dokumen Tambahan

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Pemula

1. Menyiapkan Dokumen Legalitas untuk Ekspor

Cara ekspor barang ke luar negeri bagi pemula yang pertama adalah menyiapkan dokumen legalitas untuk ekspor. Anda perlu menyiapkan semua dokumen legalitas untuk ekspor seperti yang telah dijelaskan di atas. 

Agar mempermudah proses ekspor, Anda perlu menyelaraskan semua informasi ekspor Anda meliputi nama perusahaan, alamat perusahaan, barang yang diekspor, dan lain sebagainya. Sebab, tak jarang lamanya proses ekspor dipengaruhi oleh ketidaklengkapan data atau terjadi ketidakcocokan data eksportir. 

2. Menyiapkan Dokumen Ekspor

Siapkan semua dokumen ekspor yang dibutuhkan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Banyak tidaknya dokumen ekspor yang diperlukan tergantung pada produk atau komoditas yang akan diekspor, prosedur di negara tujuan, dan permintaan dari pembeli yang pastinya berkaitan dengan perusahaannya.

Umumnya, eksportir tidak akan berurusan langsung dengan pihak bea cukai. Hal ini lantaran adanya pihak forwarder yang bertugas mengurus semua persoalan yang berkaitan dengan bea cukai. Forwarder ini merupakan jasa yang akan Anda gunakan ketika mengirim barang melalui laut maupun udara.

3. Menetapkan Negara Tujuan Ekspor

Setelah semua dokumen terpenuhi, Anda perlu menetapkan negara tujuan ekspor produk bisnis Anda. Pilihlah negara tujuan dengan melakukan riset terhadap karakter dan budaya negara tersebut. Produk yang akan Anda ekspor hendaknya sesuai dengan karakteristik dan budaya negara tersebut.

4. Mendaftarkan Website Bisnis ke Portal Bisnis Internasional

Anda juga perlu mendaftarkan website bisnis Anda ke portal bisnis internasional. Dengan demikian, peluang untuk mendapatkan konsumen dari negara lain semakin terbuka. 
Memanfaatkan Fasilitas dari Pemerintah

Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) Kementerian Perdagangan memiliki perwakilan perdagangan yakni Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Atase Perdagangan (Atdag) yang tersebar di lima benua. 

Melalui perwakilan tersebut, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai permintaan (inquiry) dari perusahaan luar negeri akan suatu produk, ringkasan pasar (market brief), dan intelijen pasar (market intelligence) suatu produk. Anda bisa mengakses informasi tersebut di laman resmi djpen.kemendag.go.id.

5. Melakukan Pemberitahuan Pabean 

Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah melalui pihak Bea Cukai dengan menyerahkan semua dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan dokumen kelengkapannya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

6. Mendapat Nota Persetujuan Ekspor

Jika permohonan ekspor Anda telah disetujui, Anda akan mendapatkan  Nota Persetujuan Ekspor (NPE) yang diterbitkan oleh Bea Cukai. Jika NPE sudah Anda dapatkan, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.

7. Mengekspor Barang

Setelah mendapatkan NPE, Anda hanya perlu melakukan stuffing dan mengirimkan barang baik menggunakan transportasi darat maupun laut. Jangan lupa untuk mengasuransikan barang atau kargo Anda. Setelah semua barang diekspor, Anda bisa mendapatkan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dari pihak negara tujuan. 

Produk Apa Saja yang Bisa Diekspor ke Luar Negeri? 

Berikut beberapa produk Indonesia yang bisa diekspor ke luar negeri. 

1. Produk Perikanan, Pertanian, dan Kelautan

Indonesia memiliki kondisi tanah yang subur dan laut yang luas sehingga produk hasil pertanian, perikanan, dan kelautannya sangat potensial untuk diekspor ke luar negeri. Menurut sejumlah sumber, Indonesia bahkan menjadi salah satu negara penghasil ikan terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan dengan hasil kekayaan ikan laut di Tanah Air yang diperkirakan mencapai 6,4 juta ton setiap tahunnya.

2. Rempah-Rempah dan Tanaman Obat

Selain produk perikanan, pertanian, dan kelautan, produk lain yang bisa diekspor dari Indonesia ke luar negeri adalah produk rempah-rempah. Adapun komoditas rempah-rempah yang paling banyak diekspor adalah lada, jahe, lengkuas, kunyit,  kayu manis, vanili, serta cengkeh. Selain itu, beberapa jenis tanaman obat juga kerap menjadi produk yang banyak dibutuhkan sehingga potensial untuk diekspor seperti kapulaga, temulawak, lidah buaya, dan lain-lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistika tahun 2021, angka ekspor rempah-rempah, tanaman obat, dan aromatik Indonesia bahkan telah mencapai angka 272, 73 kg.

3. Produk Tekstil

Indonesia juga dikenal sebagai produsen dari aneka produk tekstil seperti pakaian jadi, kain benang, dan aksesoris tekstil. Produk tekstil Indonesia juga dikenal dengan kualitasnya yang baik dan mampu bersaing di pasar internasional. Oleh karena itu, produk yang satu ini juga sangat potensial untuk diekspor. 

4. Kopi dan Cokelat

Barang lain yang juga bisa diekspor ke luar negeri adalah kopi dan cokelat. Pasalnya, dua jenis hasil perkebunan ini banyak dibutuhkan untuk berbagai olahan. Indonesia juga termasuk dalam daftar negara penghasil kopi terbesar dengan produksi mencapai 774, 60 ribu ton per tahunnya. 

Bagaimana Cara Mencari Buyer dari Luar Negeri?

Bisnis di bidang ekspor ini memang sangat menjanjikan. Namun, kesuksesan bisnis ekspor ini tentunya bergantung pada seberapa baik Anda mencari buyer dari luar negeri. Berikut ini beberapa cara mencari buyer dari luar negeri agar produk Anda laku keras. 

1. Membangun Jaringan dengan Eksportir

Salah satu cara mencari buyer dari luar negeri yang bisa Anda lakukan adalah  membangun jaringan dengan para pelaku ekspor atau eksportir lainnya. Memperluas jaringan eksportir adalah salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk mencari buyer dari luar negeri. Dengan membangun jaringan eksportir, pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang lebih luas tentang potensi pasar ekspor, peluang bisnis, dan pembeli potensial.
 

2. Mengikuti Pameran atau Ekspo Dagang

Pameran dagang internasional atau ekspo dagang juga menjadi salah satu cara yang efektif untuk bertemu dengan pembeli potensial dan membangun jaringan eksportir. Pameran dagang internasional biasanya dihadiri oleh pembeli dari berbagai negara, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan produk atau layanannya. 

3. Melakukan Riset Pasar ke Luar Negeri

Riset pasar luar negeri penting untuk dilakukan agar Anda bisa dengan mudah menemukan buyer yang potensial. Jika Anda memiliki dana lebih, Anda bisa mencoba pergi ke luar negeri dan melakukan riset secara langsung mengenai komoditas yang banyak dibutuhkan. Riset ini nantinya dapat membantu pelaku usaha untuk memahami pasar ekspor, kebutuhan pembeli, dan persaingan. 

Apa Perbedaan Buyer dan Supplier?

Bagi para pelaku ekspor, Anda tentu sudah tidak asing dengan istilah buyer dan supplier. Buyer dan supplier adalah dua pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli. Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda, meskipun tujuannya sama yakni untuk mendapatkan keuntungan.

Buyer adalah pihak yang membeli barang atau jasa dari supplier. Biasanya, buyer merupakan perusahaan atau perorangan yang membutuhkan barang atau jasa untuk keperluan bisnis atau pribadi. Ia bertanggung jawab untuk menentukan kebutuhan, mencari supplier yang tepat, dan melakukan negosiasi harga.

Sementara itu, supplier adalah pihak yang menjual barang atau jasa kepada buyer. Pada umumnya, supplier merupakan perusahaan yang memproduksi atau menyediakan barang atau jasa. Supplier ini bertanggung jawab untuk memproduksi atau menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh buyer, serta menawarkan harga yang kompetitif. 

Itulah ulasan lengkap mengenai cara ekspor barang ke luar negeri bagi pemula yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Anda bisa menjadikan cara ini sebagai referensi dalam mempersiapkan hal-hal untuk melakukan ekspor produk bisnis Anda. Semoga bermanfaat!

SHARE