ECONOMICS

Bagaimana Jika Kartu Jamsostek Hilang dan Lupa Nomor? Ini Solusi dan Tipsnya

Shifa Nurhaliza Putri 02/10/2024 08:27 WIB

Kartu Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah dokumen penting bagi setiap pekerja di Indonesia.

Bagaimana Jika Kartu Jamsostek Hilang dan Lupa Nomor? Ini Solusi dan Tipsnya. (Foto: Kartu Jamsostek Hilang dan Lupa Nomor)

IDXChannel - Kartu Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah dokumen penting bagi setiap pekerja di Indonesia. Namun, terkadang kartu ini bisa hilang atau kita lupa nomor yang tertera. 

Dalam artikel ini, IDX Channel akan membahas langkah-langkah yang perlu Anda ambil jika mengalami masalah ini.

Apa Itu Kartu Jamsostek?

Kartu Jamsostek merupakan bukti kepesertaan dalam program jaminan sosial bagi pekerja. Program ini mencakup berbagai manfaat, seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan kematian. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kartu ini agar tetap aman.

Cara yang Dilakukan Jika Kartu Jamsostek Hilang dan Lupa Nomor

1. Cek Dokumen dan Email
Sebelum melaporkan kehilangan, pastikan untuk memeriksa semua dokumen yang mungkin menyimpan informasi tentang kartu Jamsostek Anda. Anda juga bisa mencari email yang mungkin berisi informasi kepesertaan.

2. Hubungi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah selanjutnya adalah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengunjungi kantor terdekat atau menghubungi call center. Siapkan data diri Anda, seperti:
- Nama lengkap
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Alamat

3. Permohonan Pembuatan Kembali Kartu
Setelah melaporkan kehilangan, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan ulang kartu. Pastikan untuk mengisi formulir yang diperlukan dan membawa dokumen pendukung.

4. Catat Nomor Telepon dan Email Resmi
Simpan nomor telepon dan alamat email resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari penipuan. Hanya gunakan saluran resmi untuk mendapatkan informasi.

Kehilangan kartu Jamsostek dan lupa nomor bukanlah akhir dari segalanya. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan kembali kartu Anda dan melanjutkan manfaat jaminan sosial yang Anda butuhkan. Ingatlah untuk selalu menjaga dokumen penting dan menggunakan saluran resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE