ECONOMICS

Bahlil Bilang Harga LPG 3 Kg Seharusnya Tidak Lebih dari Rp15.000-Rp18.000

Tangguh Yudha 03/02/2025 20:15 WIB

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga LPG 3 kg ke konsumen seharusnya tidak lebih dari Rp18.000 per tabung.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga LPG 3 kg ke konsumen seharusnya tidak lebih dari Rp18.000 per tabung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon ke konsumen seharusnya tidak lebih dari Rp18.000 per tabung.

Bahlil mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan subsidi energi cukup besar kepada LPG 3 kg. Dia menyebut, APBN menanggung subsidi gas hingga Rp36.000 per tabung dari harga sebenarnya Rp51.000-Rp54.000 per tabung.

"Ini jujur saja, harganya itu kan ke rakyat itu harusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000 (per kg), karena saya menjelaskan secara rinci ya, negara itu mensubsidi, harga riilnya itu per kg itu negara menyubsidi sekitar Rp12.000 per kg," kata Bahlil di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menteri Investasi/Kepala BKPM menilai, masyarakat seharusnya bisa mendapatkan harga LPG 3 kg lebih murah. Namun sayangnya, harga LPG 3 kg yang saat ini dijual di atas Rp20 ribu per tabung.

Menurut Bahlil, ada pihak-pihak yang bermain dengan harga gas tersebut di lapangan, sehingga harganya menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, pemerintah bertindak dengan mengambil langkah menghentikan penyaluran LPG 3 kg ke pengecer agar harga bisa diatur sesuai keinginan pemerintah.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi," kata Bahlil.

Dia menambahkan, dengan kebijakan ini, masyarakat akan mendapatkan harga LPG 3 kg lebih stabil ke depannya sesuai harga sebenarnya. Harga ini berlaku sama dan harus dipatuhi semua pangkalan yang bekerja sama dengan Pertamina.

"Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE