Bahlil: Dulu Urus Izin Usaha Susah, Setiap Meja Harus Ada yang 'Ditinggalkan'
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku paham betul bagaimana perizinan berusaha masih menjadi momok bagi pelaku usaha.
IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sebagai menteri yang juga pernah menjadi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dirinya paham betul bagaimana perizinan berusaha masih menjadi momok bagi pelaku usaha.
“Dulu waktu saya bikin izin setiap meja harus ada yang saya 'tinggalkan'. Itu dulu. Dengan pengalaman itu, saya bilang tidak boleh lagi lewat-lewat meja. Semua lewat OSS (Online Single Submission) dan untuk UMKM itu gratis,” kata Bahlil dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Bahlil menyampaikan, pemerintah terus berupaya untuk dapat mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memudahkan perizinan berusaha.
"Saya tahu Bapak Ibu bikin izin susah. Betul toh? Makanya, sebagai mantan UMK yang sekarang jadi Menteri Investasi, saya buat kebijakan lewat OSS. Saya pangkas semua administrasinya," imbuhnya.
Bahlil pun mendorong para pelaku UMKM untuk segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Tujuannya untuk memastikan legalitas yang akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman pendanaan dari perbankan.
"Kalau kalian tidak punya NIB, perbankan tidak bisa kasih pinjaman, makanya NIB itu penting, kan tidak pakai biaya lagi sekarang karena hanya lewat online. Kalau nggak jelas, datang ke DPMPTSP provinsi atau kabupaten nanti akan dipandu di sana," ujarnya.
(YNA)