Bahlil Ungkap Shell dkk Akhirnya Sepakat Beli Minyak Mentah dari Pertamina
Kementerian ESDM memastikan tidak akan menambah kuota impor BBM, sehingga operator swasta wajib membeli dari Pertamina.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan menambah kuota impor Bahan Bakar Mineral (BBM) pada tahun ini di tengah sejumlah operator SPBU swasta yang mengalami kekurangan stok.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, operator SPBU swasta yang kekurangan stok sepakat membeli bahan baku minyak mentah (base fuel) dari PT Pertamina (Persero). Kesepakatan tersebut terjadi setelah pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.
Menurut Bahlil, operator SPBU swasta seperti Shell bisa melakukan pengolahan sendiri minyak mentah tersebut sesuai standar produk masing-masing operator. Pembelian bahan baku ini menjadi solusi ketimbang membeli produk jadi dari Pertamina.
"Base fuel ya, belum dicampur-campur. Kalau sebelumnya itu Pertamina menjual produk jadi, tapi tadi dijelaskan, jangan teh (produk jadi), air panas saja, jadi produk saja, nanti dicampur di tanki masing-masing," kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Bahlil mengungkapkan, operator SPBU swasta juga meminta keterlibatan surveyor independen untuk memastikan kualitas minyak mentah yang dibeli memenuhi syarat. Pengecakan ini dinilai penting dilakukan sebelum bahan baku tersebut dikirim untuk diolah.
"Sekalipun pemerintah memberikan tugas ke Pertamina, tetapi kita juga pingin harus fair (adil). Tidak boleh ada yang dirugikan, kita ingin sama-sama cengli (adil)," kata mantan Ketua Umum Hipmi itu.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan BBM swasta seperti Shell tengah menghadapi persoalan stok BBM. Alhasil, perusahaan kesulitan menjual BBM dan menyesuaikan operasionalnya.
Bahlil menegaskan tidak ada lagi jatah impor BBM hingga akhir Desember 2025. Operator BBM swasta yang kekurangan stok wajib membeli minyak mentah kepada perusahaan yang memiliki kelebihan stok seperti PT Pertamina (Persero).
"BBM ini salah satu cabang industri yang strategis. Nah kaitannya itu. Keppres (Keputusan Presiden) juga menjelaskan tata kelola daripada impor khususnya BBM, di mana di situ dijelaskan soal kuota impor, neraca komoditas," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, SPBU Swasta sudah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibandingkan tahun 2024. Namun kata dia, kuota tersebut telah habis sebelum akhir tahun, sehingga baru akan diberikan kuota impor reguler pada tahun depan.
"Atas dasar itu pemerintah mengambil keputusan. Akan tetap dilayani, tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina. Mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli di Pertamina," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)