Bakal Digabung Menjadi Angkasa Pura Indonesia, Ini Detail Rancangan Merger AP 1 dan AP 2
PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II segera melangsungkan proses merger menjadi satu badan baru.
IDXChannel - PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II segera melangsungkan proses merger menjadi satu badan baru. Kedua perusahaan jasa kebandarudaraan ini akan digabungkan dan menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API)
Dalam ringkasan rancana penggabungan usaha di keterbukaan informasi, Rabu (29/5/2024), status badan hukum AP 1 dan AP 2 akan berakhir alias bubar dan efektif menjadi API.
Seluruh aset baik aktiva dan pasiva kedua entitas ini akan secara otomatis beralih kepada API selaku perusahaan yang menerima penggabungan.
Dari sisi perkiraan struktur modal, Pemerintah RI akan menjadi pemegang dua Saham Seri A. Adapun PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney akan menjadi pemegang saham mayoritas Saham Seri B sebesar 99,9 persen, sedangkan sisanya dimiliki PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebanyak 1 lembar Saham Seri B.
Modal dasar memiliki nilai nominal sebesar Rp100 triliun, dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp66,30 triliun.
Penggabungan ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak karyawan AP 1 dan AP 2 selaku perusahaan yang akan menggabungkan diri ke API. Status karyawan akan beralih kepada API dengan memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan.
"Tidak terdapat rencana pemutusan hubungan kerja dalam konteks penggabungan," tegas manajemen.
Adapun tanggal efektif penggabungan bakal masih menunggu tahapan lain mulai dari penerbitan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menkumham hingga laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing AP 1, AP 2, dan API sebelum pelaksanaan penggabungan.
"Berdasarkan diskusi Direksi AP 1, AP 2, dan API, direncanakan bahwa laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing AP 1, AP 2, dan API sebelum pelaksanaan penggabungan adalah per tanggal 30 Juni 2024, sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) API setelah efektifnya pelaksanaan Penggabungan adalah per tanggal 1 Juli 2024," tegasnya.
Nantinya, API 1, AP 2, dan API akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah hal mulai dari perizinan, konsesi, fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pemanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertifikat hak atas tanah, dokumen dan hal-hal terkait aspek ketenagakerjaan, dalam waktu dua tahun terhitung sejak tanggal efektif merger.
Alasan Merger
Manajemen mengungkap rencana merger ini dilandasi rencana menjadikan perusahaan berada dalam pasar utama aviasi dan pariwisata. Ini didukung oleh kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara sekaligus memiliki pertumbuhan konsumen.
"Faktor tersebut berpengaruh terhadap jumlah kontribusi pariwisata penumpang domestik dan internasional, wisatawan asing, serta airfreight cargo yang ada dan dikelola di Indonesia," terang manajemen.
Manajemen meyakini merger ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dalam negeri, yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata.
Rencana merger ini, terang manajemen, juga akan menjadikan API sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia dengan 36 bandara di seluruh Indonesia. Estimasinya dapat melayani 550-700 juta penumpang per tahun di tahun 2045.
“Melalui integrasi, rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususnya alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan,” tutupnya.
(NIA)