ECONOMICS

Bakal Diwajibkan, Pengusaha Nasional Dinilai Belum Concern Terapkan ESG

Taufan Sukma Abdi Putra 24/08/2024 10:09 WIB

masyarakat dunia sudah menyadari betul pentingnya untuk menjadi isu lingkungan sebagai salah satu prioritas utama dalam menjalankan bisnisnya.

Bakal Diwajibkan, Pengusaha Nasional Dinilai Belum Concern Terapkan ESG (foto: MNC media)

IDXChannel - Kalangan dunia usaha nasional dinilai masih belum memiliki concern terhadap penerapan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG)

Kondisi tersebut kontraproduktif terhadap tren yang terjadi di tingkat global, di mana masyarakat dunia sudah menyadari betul pentingnya untuk menjadi isu lingkungan sebagai salah satu prioritas utama dalam menjalankan bisnisnya.

Terlebih, Pemerintah Indonesia saat ini juga diketahui tengah mempersiapkan aturan wajib bagi perusahaan untuk menjalankan prinsip ESG, melalui revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

"Kita bisa lihat ya (bukti pengusaha belum concern terhadap ESG), seperti produk sustainable loan (kredit berkelanjutan), green loan (pembiayaan hijau, dan sebagainya, sejauh ini masih kurang peminat," ujar Head of Sustainability & Corporate Secretary PT Bank Permata Tbk (BNLI), Katharine Grace, dalam keterangan resminya, Kamis (22/8/2024).

Padahal dengan bakal direvisinya POJK 51 tersbeut, menurut Katharine, pemerintah bakal mulai mewajibkan penerapan prinsip ESG di kalangan korporasi, mulai dua hingga tiga tahun ke depan.

Belum lagi, demi kebutuhan tersebut, Indonesia diketahui juga telah membentuk komite sustainability di bawah langsung pemerintah Indonesia, melibatkan OJK, Menteri Keuangan, dan Bank Indonesia.

Karenanya, Katharine berharap bahwa pemahaman tentang ESG dan pentingnya penerapan prinsip tersebut secara perlahan mulai bisa dipahami serta benar-benar bakal diterapkan di kalangan dunia usaha sesegera mungkin.

"Jadi, harapannya, manfaatkanlah waktu yang tersisa ke depan untuk kita sama-sama belajar dan menjadi bagian dari kampanye ESG ini. Karena kalau POJK itu sudah direvisi, maka (penerapan prinsip ESG) sudah wajib, kita tidak punya ruang lagi untuk improvement atau coba-coba," ujar wanita yang juga menjabat sebagai Chairwoman of Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) ini.

(taufan sukma)

SHARE