Balas Trump, Biaya Pelabuhan untuk Kapal AS Resmi Berlaku di China
China resmi memberlakukan pungutan biaya pelabuhan khusus terhadap kapal yang dimiliki, dioperasikan, dibangun, atau berbendera Amerika Serikat (AS).
IDXChannel - China resmi memberlakukan pungutan biaya pelabuhan khusus terhadap kapal yang dimiliki, dioperasikan, dibangun, atau berbendera Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/10/2025).
Namun, aturan tersebut menyatakan kapal yang dibangun di China akan dibebaskan dari pungutan tersebut, menurut laporan media penyiaran milik pemerintah CCTV.
Melansir Investing, rincian yang diterbitkan CCTV menjelaskan ketentuan khusus terkait pengecualian, termasuk untuk kapal yang dibangun oleh China, kapal kosong yang masuk ke galangan kapal China untuk diperbaiki, serta kapal lain yang dinilai berhak atas pembebasan biaya.
Kementerian Transportasi China pada pekan lalu mengatakan, pihaknya memberlakukan biaya pelabuhan baru tersebut sebagai langkah balasan terhadap pungutan pelabuhan yang diberlakukan AS terhadap kapal yang terkait dengan China, yang mulai berlaku pada hari yang sama.
Menanggapi pengumuman itu, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa dia akan menaikkan tarif impor terhadap produk China menjadi 100 persen mulai 1 November, serta memberlakukan pembatasan ekspor pada perangkat lunak penting sebagai balasan atas keputusan China memperluas pembatasan ekspor mineral tanah jarang.
CCTV menambahkan, biaya pelabuhan khusus ini akan dipungut di pelabuhan masuk pertama pada satu kali pelayaran atau untuk lima pelayaran pertama dalam setahun, dengan siklus penagihan tahunan dimulai pada 17 April.
Media pemerintah tersebut juga menyatakan bahwa kegagalan membayar biaya tersebut akan menyebabkan tertundanya proses impor dan ekspor bagi kapal yang bersangkutan.
(NIA DEVIYANA)