ECONOMICS

Bali Dibuka untuk Wisman, 35 Hotel Disiapkan Jadi Tempat karantina

Muhammad Sukardi 11/10/2021 14:32 WIB

Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021.

Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021. (Foto:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bekerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk menjadi lokasi karantina kedatangan turis asing dimulai 14 Oktober 2021. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sudah ada 35 hotel yang ditunjuk jadi lokasi karantina.

Menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana para pelaku hotel itu menentukan harga karantina yang ditawarkan ke turis asing? Bagaimana upaya pemerintah memastikan tidak ada penggendutan biaya di hotel karantina tersebut?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menerangkan bahwa ini dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Bali yang difasilitasi dan dievaluasi secara langsung oleh Kemenparekraf.

"Jadi Pemda Bali bekerjasama dengan industri, dalam hal ini Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Seperti kita ketahui bersama, Gubernur Bali adalah Ketua PHRI Bali," terangnya di konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Terkait dengan ketentuan harga, Sandiaga menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan panduan agar harga disesuaikan dengan konsep pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Jadi, konsepnya jangan getok.

"Karena kami ingin berkelanjutan yang dimaksud itu bukan hanya dari segi lingkungan, tapi ada 'repeat customers'. Nah, 'repeat customers' ini harus pulang membawa pengalaman dan kenangan baik," tambah Sandiaga Uno.

Pemerintah cukup yakin bahwa 14 Oktober 2021 adalah awal uji coba kedatangan turis asing ke Bali. Hingga sekarang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengungkapkan persiapannya sudah 90 persen, sisanya tinggal finalisasi beberapa kebijakan yang belum ketuk palu, seperti misal negara yang dibolehkan dan soal waktu karantina. (TIA)

SHARE