ECONOMICS

Bank Digital Perlu Modal Rp10 T, Pengamat: Ini Cukup Berat

Hafid Fuad 18/02/2021 18:26 WIB

Menurut Heru ini syarat yang cukup berat sehingga dia mengusulkan kepada otoritas untuk dibuatkan klasifikasi.

Bank Digital Perlu Modal Rp10 T, Pengamat: Ini Cukup Berat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai syarat untuk menyetor modal sebesar Rp10 triliun bagi peminat untuk memiliki bank full digital cukup berat. 

Syarat tersebut akan dikeluarkan dalam POJK Bank Digital yang saat ini masih dalam proses penyusunan.  

Menurut Heru ini syarat yang cukup berat sehingga dia mengusulkan kepada otoritas untuk dibuatkan klasifikasi. 

"Ada Bank Digital premium, ada Bank Perkreditan, ada Bank Pasar. Atau bisa berbentuk kelas A, B, C dan seterusnya. Kelas bisa dibagi-bagi. Tapi intinya jangan dipersulit," ujar Heru saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (18/2/2021). 

Dia mengingatkan, disrupsi teknologi merupakan keniscayaan di era sekarang. Perkembangan ini juga akan mempengaruhi sektor keuangan dan perbankan. Jadi sudah seharusnya OJK untuk antisipatif dan terbuka akan perubahan. 

"OJK harus tanggap akan perubahan model perbankan di dunia. Ini juga untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo agar kementerian lembaga bertransformasi ," tambahnya. 

Hal senada juga disampaikan Pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira yang juga menilai syarat tersebut cukup berat. Menurutnya ini kesempatan bank bank kecil bertransformasi menjadi neo bank. 

"Kehadiran neo bank juga bisa meningkatkan efisiensi perbankan karena cost operasionalnya rendah," kata Bhima. 

Dengan digitalisasi kondisi iklim persaingan juga bisa semakin ketat dan ini bagus agar bunga pinjaman cepat turun. Neo bank harus didukung sepenuhnya oleh OJK. "Idealnya modal minimumnya jangan terlalu besar. Yang paling penting adalah keamanan sistem dan memastikan perlindungan data nasabah," katanya. (Sandy)

SHARE