ECONOMICS

Bank Indonesia Jabar Dorong Penggunaan Kartu Kredit untuk Belanja Pemerintah Daerah

Arif Budianto/Kontributor 17/11/2023 17:42 WIB

Bank Indonesia (BI) Jawa Barat mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan kartu kredit Indonesia (KKI) dalam melakukan belanja barang dan jasa.

Kepala BI Jabar Erwin Gunawan Hutapea (dua dari kiri) saat memberikan keterangan high level meeting di Gedung Sate, Jumat (17/11/2023). (Foto: Arif Budianto/MPI

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) Jawa Barat mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan kartu kredit Indonesia (KKI) dalam melakukan belanja barang dan jasa.

Saat ini, KKI belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemda. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Erwin Gunawan Hutapea.

Menurutnya, aturan penggunaan KKI dilakukan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Penerapan penggunaan KKI tersebut beranjak dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah setiap tahun secara nasional mencapai lebih dari Rp800 triliun. Penyediaan uang tunai dalam jumlah besar tersebut pada satuan kerja pemerintah memiliki banyak risiko. 

Maka, lanjut Erwin, perlu dilakukan pengurangan penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan mengurangi risiko transaksi secara tunai. Untuk itu sebagaimana UU/PP telah diatur bahwa 40% dari Uang Persediaan (UP) pemerintah wajib menggunakan kartu kredit. 

“Namun angka porsi UP kartu kredit pemerintah sebesar 40% dari UP masih belum dilakukan secara optimal dengan baik dibandingkan dengan UP tunai yang masih menjadi alat utama pembayaran,” jelas dia pada acara High Level Meeting TP2DD, di Gedung Sate, Jumat (17/11/2023).

Erwin menjelaskan, KKI hadir untuk mendukung kecepatan dan kemudahan proses belanja barang jasa pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk belanja pemerintah pusat dan daerah. Namun demikian, implementasi KKI ini belum sepenuhnya dilakukan di Jawa Barat. 

Pada kesempatan ini, ajang ini merupakan peluang besar dalam mempercepat implementasi Kartu Kredit Indonesia di Jawa Barat. Hal ini guna membentuk ekosistem perekonomian digital dalam rangka mewujudkan ekonomi dan keuangan digital (EKD) sebagai motor penggerak pertumbuhan baru daerah.

Di mana, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen implementasi Kartu Kredit Indonesia oleh masing­ masing kepala daerah sekaligus launching penggunaan Kartu Kredit Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah se Jawa Barat. 

Saat ini, Bank bjb telah memiliki persetujuan KKI fitur QRIS dari Bank Indonesia dan sedang dalam tahap pemrosesan izin KKI Fitur kartu. Dengan demikian diharapkan seluruh Pemda di Jawa Barat dapat berkoordinasi dengan Bank bjb untuk implementasi KKI di wilayahnya masing-masing. 

"Kami juga mengharapkan agar daerah-daerah yang belum menerbitkan perkada KKI agar dapat segera menerbitkan agar implementasi KKI segmen pemerintah dapat berjalan dengan baik," kata dia.

(NIY)

SHARE