ECONOMICS

Bank Tanah Siapkan 400 Ha Lahan Relokasi Warga Terdampak Proyek Bandara IKN

Suparjo Ramalan 13/01/2024 15:42 WIB

Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 400 hektare (ha) untuk tempat relokasi warga, imbas pembangunan bandara VVIP dan proyek tol IKN.

Bank Tanah Siapkan 400 Ha Lahan Relokasi Warga Terdampak Proyek Bandara IKN (Foto Dok Badan Bank Tanah)

IDXChannel - Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 400 hektare (ha) untuk tempat relokasi warga, imbas pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Tercatat, ada tiga kelurahan yang terdampak pembangunan infrastruktur pendukung IKN Nusantara itu, yakni kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyebut, Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi ihwal program Reforma Agraria kepada masyarakat yang terdampak sejak 10-11 Januari 2024.

“Badan Bank Tanah sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, kita siapkan relokasi untuk mereka,” ujar Parman dalam keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024).

Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 Ha. Bank Tanah bertanggung jawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat. 

Parman menambahkan, warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA. 

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri,” tutur Parman.

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzani menuturkan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat. 

“Tanah Garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” ucap Syafran. 

Dia berharap, proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mensukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan. 

“Namun saya juga tidak mau mengorbankan masyarakat. Saya bersama tim mencari yang paling terbaik untuk bapak dan ibu, untuk kepentingan kita bersama juga,” ucap dia.

Marbun mengaku, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Marbun mencontohkan, kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat dari pembangunan di IKN.

“Misalnya bapak atau ibu punya tanah 500 meter di kawasan dekat prasarana penunjang IKN, nanti beberapa tahun ke depan, harga tanah 100 meter bisa melebihi harga tanah yang 500 meter,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga akan menikmati fasilitas sosial bertaraf nasional dan internasional. “Yang tadinya bapak ibu harus keluar uang ekstra untuk menyekolahkan anak jauh ke luar, ini jadi tidak perlu,” lanjut Marbun.

Manfaat terakhir, sambung Marbun, masyarakat juga akan merasakan fasilitas umum yang lebih baik. Dia menegaskan, pembangunan IKN tidak untuk kalangan tertentu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di PPU. 

“IKN itu dibangun bukan untuk orang IKN, tapi juga untuk masyarakat di PPU. Jadi, kita harus mendukung. Banyak sekali provinsi yang minta ibu kota baru hadir di provinsinya. tapi Pak Presiden memilih di sini (PPU),” pungkas Marbun.

(FAY)

SHARE