Bantah Abaikan Temuan PPATK, Sri Mulyani: Kita Telah Melakukan Tindak Lanjut
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada pengabaian terhadap temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada pengabaian terhadap temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), di mana lembaga tersebut menemukan transaksi mencurigakan melalui 266 surat.
"Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya, jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," ujar Sri Mulyani dalam Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).
Seluruh surat yang dari PPATK, lanjut Sri Mulyani, yang dikirim ke Kemenkeu baik itu permintaan dari pihaknya 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK sebanyak 81 surat semuanya ditindak lanjuti.
Sementara itu terkait langkah Kemenkeu menindaklanjuti surat tersebut antara lain 86 surat ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Artinya itu informasi belum memadai dan kita terus menambah informasi melalui tindakan dari Irjen menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan," kata dia.
Adapun surat itu diterima dari PPATK tersebut diterima dalam periode 2007 sampai dengan 2023.
"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah kementerian keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," jelas Menkeu. (TYO)