ECONOMICS

Banten Jadi Wilayah Jawa Pertama yang Migrasi ke Penyiaran Digital

Anggie Ariesta 07/07/2021 17:38 WIB

Banten masuk tahap pertama wilayah yang melakukan Pengakhiran Siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) yang sudah dimulai dan dijadwalkan Agustus 2021.

Banten Jadi Wilayah Jawa Pertama yang Migrasi ke Penyiaran Digital

IDXChannel -  Banten masuk dalam tahap pertama wilayah yang melakukan Pengakhiran Siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) yang sudah dimulai dan dijadwalkan selambat-lambatnya 17 Agustus 2021. Dibagi dalam lima tahap ASO, batas akhir pengakhiran siaran analog di seluruh wilayah Indonesia adalah 2 November 2022.

“Tahapan pertama ini menjadi penting sebagai penanda atas kesiapan Indonesia bermigrasi menuju era penyiaran digital, khususnya di wilayah Jawa,” ujar Marvels Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam dalam siaran pers yang diterima, Rabu (7/7/2021).

Adapun daerah administrasi ASO Tahap I wilayah layanan Banten-1 mencakup Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Pada wilayah ini terdapat beberapa multipleksing yang telah on-air, yakni TVRI, Metro, Trans TV, SCTV, dan Berita Satu TV.

Migrasi analog ke siaran TV digital membawa beragam manfaat. Tidak hanya kualitas siaran jauh meningkat, migrasi ini mengefisiensikan penggunaan frekuensi.

Selain melalui kebijakan dan regulasi penyelenggaraan penyiaran TV Digital dan ASO, pemerintah mendukung migrasi TV digital lewat pembangunan infrastruktur sistem penyiaran TV digital dan penyediaan alat Set Top Box bagi pengguna televisi, termasuk 2 juta unit untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.

Menurut Ade Bujhaeremi, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Banten, partisipasi publik dan masyarakat pemirsa di Banten juga dibutuhkan untuk pemantauan dan pengaduan isi siaran bisa diajukan lewat email dan akun media sosial KPID Banten.

“Dampak Positif ASO terhadap peluang usaha di bidang penyiaran akan memberikan lapangan usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Untuk itu KPID Banten mengajak segenap masyarakat, khususnya pemangku kebijakan penyiaran di Provinsi Banten untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan ASO Tahap 1 ini,” ujarnya.

Sedangkan Eneng Nurcahyati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi program ASO ini, termasuk lewat kanal youtube dan media sosial Pemerintah Banten, serta dengan merangkul komunitas setempat.

Selain Banten, tahap pertama ASO dilakukan di 5 wilayah layanan lainnya yaitu Aceh (Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Bintan, Karimun, Batam, Tanjung Pinang), B Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang), dan dua wilayah di Kalimantan Utara (mencakup Bulungan, Tarakan, dan Nunukan).

Pemerintah telah membagi tahapan ASO ke dalam lima tahap untuk memastikan kesiapan regulasi, infrastruktur dan masyarakat. Tahap kedua mulai 31 Desember 2021, tahap ketiga mulai 31 Maret 2022, tahap 4 mulai 17 Agustus 2022 dan tahap 5 pada 2 November 2022. (NDA)

SHARE