ECONOMICS

Bantu Masyarakat Jual BBM Secara Legal, Pertashop Layak Dipertahankan

Taufan Sukma/IDX Channel 20/07/2023 07:04 WIB

legalitas Pertashop tak terbantahkan lagi sebagai lembaga penyalur resmi sekaligus kepanjangan tangan Pertamina yang menjangkau langsung ke masyarakat.

Bantu Masyarakat Jual BBM Secara Legal, Pertashop Layak Dipertahankan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Keberadaan Pertashop dinilai sebagai solusi tepat dalam mengatasi legalitas masyarakat untuk ikut mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina.

Di lain pihak, keterlibatan masyarakat itu sendiri juga sangat dibutuhkan oleh Pertamina dalam memperkuat jalur distribusinya, sehingga dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, hingga ke wilayah-wilayah terpencil dan pelosok di Indonesia.

"Ya. Jangan sampai dihilangkan, karena pengusaha sudah berinvestasi. Apalagi melalui Pertashop, sebenarnya masyarakat berusaha melegalkan usaha mereka agar bisa menjual BBM di daerah dan pelosok," ujar Pengamat Energi, Hanifa Sutrisna, Rabu (19/7/2023). 

Sebagai program kemitraan Pertamina, menurut Hanifa, legalitas keberadaan Pertashop tak terbantahkan lagi sebagai lembaga penyalur resmi sekaligus kepanjangan tangan Pertamina yang menjangkau langsung ke masyarakat.

Selain itu, Pertashop juga menjadi cerminan konkret dari komitmen Pertamina terkait upaya pemerataan distribusi energi, selain aspek kualitas dan safety yang tetap terjaga.

Dalam konteks inilah, Hanifa sependapat bahwa kehadiran Pertashop dapat menggerakkan ekonomi di pedesaan dan pelosok di seluruh Indonesia.

"Sebab, sebagai wujud kehadiran Pertamina untuk negeri, keberadaan Pertashop ini terbukti bisa mendekatkan masyarakat dengan akses energi," tutur Hanifa.

Padahal selama ini, Hanifa menjelaskan, masyarakat bahkan kerap harus berupaya keras demi untuk bisa mendapatkan akses tersebut.

Dalam ekosistem perikanan, misalnya, di kalangan nelayan bahkan dikenal istilah bahwa berapa pun harga BBM bakal mereka bayar saat ikan sudah didapat.

Begitu pun di kalangan penebang kayu yang rela membayar berapa pun demi mendapatkan BBM untuk dapat mengoperasikan gergaji mesinnya.

"Sehingga melalui Pertashop ini, masyarakat jadi bisa mendapatkan BBM dengan harga standar dengan lebih terjangkau. Dan sekaligus juga menggerakkan ekonomi," ungkap Hanifa.

Karena itu, ketimbang berdebat tentang wacana mempertahankan atau menghapus keberadaan Pertashop, Hanifa justru mendorong adanya perbaikan sistem agar skema kemitraan Pertamina dan masyarakat tersebut dapat berlanjut dan bahkan diperluas.

"Misalnya saja dengan memberikan insentif atau fasilitas permodalan bagi kalangan pengusahanya," tegas Hanifa.

Pendapat bahwa Pertashop harus dipertahankan dan diperluas sebelumnya juga disampaikan Pakar Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Mudrajad Kuncoro.

Menurut Mudrajad, Pertamina harus terus melanjutkan program kemitraan Pertashop karena dinilai dapat mendorong geliat perekonomian desa dan pelosok.

"Ini program bagus. Makanya harus diperluas dan menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan, misalnya pesisir atau daerah pegunungan yang susah dapat pasokan energi," kata Mudrajad. (TSA)

SHARE