ECONOMICS

Bantuan Subsidi Gaji, Pekerja Dapat Rp1 Juta Sekaligus!

Rina Anggraeni 21/07/2021 19:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memberikan bantuan subisi gaji. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.

"Bantuan subisdi upah ini sebesar Rp500 ribu untuk 2 bulan dibayar sekaligus jadi Rp 1 juta," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).

Dia pun sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun bagi pekerja yang mendapatkan subsidi upah. Adapun, sebanyak 8,8 juta pekerja akan mendapakan subsidi upah

"Kita siapkan Rp8,8 triliun bagi subsisi upah untuk 8,8 juta non ensesial," katanya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi upah ini bagi kelompok pekerja yang dirumahkan atau pengurangan jam kerja

"Kita  membuat desain untuk subsidi upah yang mengalami pengurangan   jam kerja  atau dirumahkan," katanya. (TIA)

SHARE