ECONOMICS

Banyak Kasus Tumpang Tindih Lahan Masyarakat vs Korporasi, AHY Ungkap Cara Mengatasinya

Iqbal Dwi Purnama 08/03/2024 02:00 WIB

AHY mengatakan, dalam menangani masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara masyarakat dengan korporasi, menurutnya, perlu melihat akar masalahnya.

Banyak Kasus Tumpang Tindih Lahan Masyarakat vs Korporasi, AHY Ungkap Cara Mengatasinya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan masih sering terjadi kasus tumpang tindih lahan di tengah masyarakat.

Kasus tersebut, baik tumpang tindih lahan masyarakat dengan perusahaan swasta, masyarakat dengan perusahaan negara, bahkan juga tumpang tindih lahan masyarakat dengan masyarakat sendiri.

"Setiap hari makin menikmati betapa banyaknya ragam kasus dan dari berbagai sektor, tiap hari mengalir, bertumpuk-tumpuk berkas dokumen yang harus kita pelajari," ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

AHY menambahkan, dalam menangani masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara masyarakat dengan korporasi, menurutnya, perlu melihat akar masalahnya terlebih dahulu. 

Terutama untuk menilik status kepemilikan lahan yang lebih dahulu antara masyarakat dengan korporasi.

"Sebelum menjawab mana yang lebih dibela, kita harus mengacu kepada panglima di negeri ini, yaitu aturan. Kita kembali ke sana sehingga tidak jadi subjektif," sambungnya.

Selanjutnya, apabila menemukan kasus tumpang tindih lahan antara masyarakat dengan korporasi, maka yang akan diprioritaskan adalah menimbang aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Jangan sampai sengketa lahan tersebut justru berakhir pada aset yang tidak produktif.

"Sekali lagi pertama kita kembalikan kepada hukum dan aturan yang berlaku, tapi kita cek, karena tidak hanya ada aspek hukum, tapi sosial dan ekonomi," lanjutnya.

Dikatakan AHY, meski terjadi konflik permasalahan lahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat, pertimbangan aspek ekonomi menjadi hal yang tidak luput dalam pembahasan. Mengingat, perusahaan juga melibatkan tenaga kerja dan berkontribusi terhadap perekonomian negara.

"Mendikotomi seolah-olah korporasi tidak baik, tapi ingat, korporasi juga mempekerjakan tenaga kerja. Kita tidak akan sembrono, akan menerapkan aturan, harus adil. Semangat kita segera menuntaskan yang jadi permasalahan di lapangan," pungkas AHY.

(NIA)

SHARE