Banyak Kelas Menengah Turun Kasta, Begini Kata Anggota DPR
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ada 47,85 juta orang kelompok menengah yang turun kasta ke kelas bawah pada 2024.
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ada 47,85 juta orang kelompok menengah yang turun kasta ke kelas bawah pada 2024. Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyebut temuan ini perlu diperhatikan dengan serius pemerintah.
Menurut Anis, bertumbuhnya kelas menengah berpotensi mendorong peningkatan konsumsi dan pada gilirannya pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, jika berkurang maka akan menggerus pertumbuhan ekonomi.
“Kelas menengah saat ini tertekan dari kebijakan fiskal dan moneter, kenaikan PPN 11 persen menuju 12 persen dalam beberapa bulan ke depan, kemudian suku bunga acuan yang naik sejak April dan tidak turun lagi, kondisi ini memukul kelas menengah,” ujarnya.
Anis mengingatkan pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontraproduktif ketika kelas menengah menurun dan daya beli melemah. Ia juga berpendapat pemerintah seharusnya mendorong kebijakan sosial yang memperluas kelas menengah, seperti melalui belanja yang lebih besar dalam pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah perlu mengintroduksi kebijakan yang mendorong pendapatan kelas menengah agar belanja konsumsi mereka bisa ditingkatkan, dan menjaga kelompok kelas menengah yang rentan agar tidak jatuh pada kemiskinan,” kata Anis.
Lebih lanjut Anis menyebut, tidak ada cara lain untuk mencegah kelas menengah jatuh miskin adalah menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
"Oleh sebab itu pemerintah harus mampu meyakinkan investor untuk membuka peluang investasi yang besar bagi mereka, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan khususnya bagi kalangan menengah," tambahnya.
Anis menilai pemerintah seharusnya bisa mengambil sejumlah langkah,seperti menunda kenaikan PPN 12 persen tahun depan, dan juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM yang berimbas pada transportasi dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat menunda kenaikan UKT dalam beberapa tahun kedepan, memberantas judi online, menurunkan tingkat suku bunga, serta memberikan insentif penyediaan air minum bagi masyarakat. (Wahyu Dwi Anggoro)