Banyak Rumah Mewah di Menteng hingga Pondok Indah Dijual Akibat Pandemi Covid
Pandemi covid-19 yang belum berakhir membuat banyak rumah mewah seperti di kawasan Menteng dan Pondok Indah dijual pemiliknya.Â
IDXChannel - Pandemi covid-19 yang belum berakhir membuat banyak rumah mewah seperti di kawasan Menteng dan Pondok Indah dijual pemiliknya.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Ikang Fawzi. Ia mengatakan, saat ini memang sudah banyak para pengusaha yang jatuh bangun menghadapi pandemi covid-19. Untuk mempertahankan bisnisnya berbagai usaha pun telah banyak dilakukan.
"Sekarang ini memang sudah banyak di perumahan orang kaya, seperti di Menteng, Pondok Indah itu mulai berubah kepemilikannya, saya rasa ini wajarlah, akibat situasi perubahan ekonomi dan politik," tuturnya di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Salah satunya seperti rumah mewah yang berada di Jalan Cut Nyak Dien No.4 Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat. Pantauan Tim MPI pada Jumat (10/9/2021), tampak dari depan rumah tersebut minim aktivitas, hanya terlihat para pekerja yang bergilir mengambil paket dari kurir.
Di samping itu, rumah yang lokasi di pusat kota Jakarta ini di lelang oleh PT Bank of India Indonesia Tbk, seharga Rp 71.720.000.000 dengan batas akhir penawaran 16 September 2021 pukul 10.00. Adapun sebagai penjamin Rp14.344.000.000.
Dengan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Lelang ini dilakukan dengan cara penawaran tertutup (close bidding) menggunakan aplikasi lelang internet (e-auction).
Bangunan ini memiliki SHM No. 48/Go, atas nama Nyonya Huran Chatlano Jhamatmal, Priya Gopaldas Bharwani, Haresh Gopaldas Bharwani, Anil Gopaldas Bharwani.
Ia mengakui, banyak juga aset di perumahan mewah saat ini dilelang oleh perbankan. Seperti yang tertera dalam situs lelang.go.id milik Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian keuangan. Menurutnya, ada dua kemungkinan ketika marak rumah-rumah mewah di lokasi stragis dilelang negara, pertama memang penarikan aset yang dijadikan jaminan kepada negara, dan dampak Pandemi covid 19.
"Teman-teman pengusaha ini semenjak covid 19 ini sudah banyak sekali yang sudah jatuh tempo pembayarannya, kita melalui kelembagaan, seperti saya di Real Estate Indonesia (REI) kita membantu juga teman-teman untuk berhadapan dengan pemerintah dalam hal ini menteri keuangan," tutupnya. (RAMA)