Banyak yang Turun Kasta, Berapa Kontribusi Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak?
Kelas menengah di Indonesia banyak yang turun kelas. Lalu berapa kontribusi kelas menengah ke penerimaan pajak?
IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut, kontribusi kelas menengah ke penerimaan pajak mencapai 15,7 persen.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muchamad Arifin mengatakan, kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan non kelas menengah.
Namun dikelompokkan dalam kelompok Subyek Pajak PPh Orang Pribadi dan Subyek Pajak Badan serta per kelompok jenis pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh Final, PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPnBM, PBB dan Lainnya).
"Kelas menengah termasuk ke dalam kelompok Subyek Pajak Orang Pribadi. Kontribusi PPh Orang Pribadi sebesar 1 persen terhadap total penerimaan nasional," kata Arifin dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).
Untuk Orang Pribadi, lanjut Arifin, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui dua cara, yaitu dibayar Orang Pribadi melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21).
"Total kontribusi Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 15,7 persen, terdiri dari Kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan PPh Orang Pribadi 1 persen," tuturnya.
Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi, di mana kontribusi Orang Pribadi kepada total penerimaan nasional adalah 15,7 persen.
"Selain berkontribusi atas Pajak Penghasilan, kelas menengah juga berkontribusi pembayaran pajak PPN dalam negeri, PPh Final, PBB, dan pajak lainnya melalui kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa," kata Arifin.
Sebelumnya, DJP menyebut, sumbangan pajak dari kelas menengah hanya 1 persen dari total penerimaan pajak. Kondisi ini disebut jauh dari ideal.
Kemenkeu sebelumnya buka suara soal banyaknya kelas menengah yang turun "kasta". Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 9,48 juta kelas menengah turun kelas.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono mengatakan, penyebab utama kelas menengah di Indonesia turun adalah dampak atau ekses berkepanjangan dari pandemi Covid-19, bukan akibat dari kebijakan pemerintah. Kondisi ini dinilainya menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
"Saya rasa ini memang menjadi PR pemerintahan Pak Prabowo, yang utama bagaimana supaya kita mencari solusi jangka panjang (kelas menengah) untuk kembali ke level pra pandemi," katanya dalam media gathering di Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (25/9).
Pria yang kerap disapa Tommy itu menjelaskan, pandemi yang terutama terjadi pada periode 2020-2022 membuat aktivitas ekonomi menurun dan dampaknya memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Hal ini berdampak pada kelas menengah, terutama yang masuk kategori rentan.
“Jadi jangan dianggap ada kebijakan tertentu (dari pemerintah) tiba-tiba kelas menengah turun terus. Saya garis bawahi bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh kelas menengah ini bukan karena kebijakan yang kurang," ujarnya.
(Fiki Ariyanti)