Baru Beroperasi 2 Bulan, Ini Alasan Tebet Eco Park Ditutup Sementara
Taman yang digadang-gadang menjadi ruang interaksi warga Jakarta itu bakal ditutup hingga akhir Juni 2022.
IDXChannel - Taman yang digadang-gadang menjadi ruang interaksi atau ruang ketiga masyarakat yaitu Tebet Eco Park, Jakarta Selatan terpaksa ditutup. Padahal, setiap akhir pekan Tebet Eco Park yang resmi dibuka kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu (23/4) selalu ramai pengunjung.
Kini taman yang dilengkapi dengan jembatan oranye yang menjadi ikon itu ditutup sementara hingga akhir Juni 2022 mendatang.
"Terima kasih Teman untuk antusiasme selama dua bulan ini. Untuk kenyamanan bersama, Tebet Eco Park akan ditutup hingga akhir Juni," tulis laman Instagram resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI @tamanhutandki dikutip, Rabu (15/6/2022).
Adapun alasan penutupan sementara Tebet Eco Park yaitu pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas yang ada. Namun, taman tersebut akan segera dibuka kembali.
"Penutupan sementara Tebet Eco Park dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas sampai dengan akhir Juni 2022. Eits, tapi jangan berkecil hati. Kami akan kembali. Nantikan pada pemberitahuan selanjutnya ya, sampai jumpa!" jelas pengumuman tersebut.
PKL dan Parkir Liar Semrawut
Selain pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas, penutupan Tebet Eco Park juga tak lepas dari ulah pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang semrawut hingga menyebabkan lalu lintas tidak terkendali.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil Kadistamhut Suzy Marsitawati dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam rangka rapat bersama terkait permasalahan Tebet Eco Park di Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Iya (rapat) untuk diberesin semua yang kemarin dikeluhkan," kata Munjirin, Selasa (14/6).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta DKI Syafrin Liputo sempat geram akibat PKL dan parkir liar yang semrawut. Ia bakal menindak tegas dan mengangkut kendaraan roda dua atau empat yang parkir sembarangan di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Sebelumnya, sejumlah motor yang parkir sembarangan bannya dikempiskan.
"Parkir di badan jalan, di mana di sana tidak boleh parkir tentu kami akan melakukan tindakan, berupa mobilnya diderek atau roda duanya kami lakukan pencabutan pentil," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (14/6/2022). (FRI)