ECONOMICS

Baru Tempat Wisata Saung Angklung Udjo yang Diizinkan Buka di Kota Bandung 

Arif Budianto/Kontributor 09/09/2021 13:18 WIB

Perwal terbaru Kota Bandung baru izinkan tempat wisata Saung Angklung Udjo yang mulai dibuka untuk umum.

Baru Tempat Wisata Saung Angklung Udjo yang Diizinkan Buka di Kota Bandung  (Dok: @@cynnndy)

IDXChannel - Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang mengatur tentang pembukaan operasional tempat wisata kreatif. Kendati begitu, hanya Saung Angklung Udjo yang baru diperkenankan buka untuk umum.

Pada Perwal Nomor 93 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perwal No 83, disebutkan tempat ekonomi kreatif Saung Angklung Udjo yang diperkenankan buka. Tak disebutkan bahwa Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, dan Kiara Park boleh buka.

Sementara sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial usia rakor Forkopimda, menekankan akan memberikan relaksasi ke sejumlah tempat usaha.

"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," katanya dalam keterangan resminya.

Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Rencana pemberian relokasi itu melihat pada turunnya kasus Covid-19 membuat level kewaspadaan Kota Bandung turun dari zona risiko tinggi (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54. Selain itu Positivity Rate berada di angka 1,77, dan Bed Occupancy Rate (BOR) di angka 19,16 persen

Karena hal tersebut, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sudah mulai dilaksanakan di 330 sekolah. Namun dengan catatan dipastikan memiliki kesiapan dan pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 dan leading sektor Dinas Pendidikan.

Namun Oded mengingatkan, meski telah memperoleh relaksasi, pada prinsipnya pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Oded mengaku, akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," katanya.  

(IND) 

SHARE