Batal Kena Cukai, Harga BBM Tidak Berubah?
Hingga 18 Juni 2022, harga BBM khususnya untuk Pertamina masih belum berubah.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah tidak berencana mengenakan cukai untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan deterjen pada tahun ini.
"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan deterjen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, dalam jumpa pers, Sabtu (18/6/2022).
Dengan demikian, dengan tidak dikenakan cukai, maka menurut Askolani sudah seharusnya harga BBM tidak mengalami perubahan. Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, juga mengatakan bahwa belum ada pembahasan terkait penerapan cukai untuk BBM kepada Pertamina.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ujar Irto, dalam kesempatan terpisah.
Hingga 18 Juni 2022, harga BBM khususnya untuk Pertamina masih belum berubah. Harga Pertalite masih dibanderol Rp7.650 per liter dan harga Pertamax dipatok Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter. (TSA)