ECONOMICS

Bea Cukai Gandeng FedEx Perkuat Pengawasan Kepabeanan

Rahmat Fiansyah 09/10/2026 15:05 WIB

Bea Cukai menggandeng FedEx untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan impor jalur udara sekaligus memperkuat pengawasan kepabeanan.

Bea Cukai menggandeng FedEx untuk meningkatkan efisiensi pelayanan impor jalur udara dan memperkuat pengawasan kepabeanan. (Foto: iNews Media/Birru Aisyah)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggandeng perusahaan jasa logistik global, FedEx untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pelayana impor jalur udara sekaligus memperkuat pengawasan kepabeanan. Langkah itu diwujudkan dengan mengintegrasikan hasil pemindaian X-ray kargo impor FedEx dengan sistem CEISA 4.0 milik Bea Cukai.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program quick win Bea Cukai yang diterapkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) mulai Kamis (8/10/2026). Dengan kolaborasi ini, penggunaan data dan citra hasil pemindaian X-ray dikirimkan secara real-time ke dalam sistem Bea Cukai. Dengan demikian, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi untuk mendukung penyelesaian barang impor.

Integrasi ini memiliki lima tujuan utama, yakni mendukung pengawasan secara real-time melalui otomatisasi dan integrasi data, meningkatkan ketepatan penentuan jalur pemeriksaan berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), mempercepat proses customs clearance, mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia (SDM), serta membangun basis data citra X-ray yang terstandar dan terpusat.

FedEx menjadi perusahaan pionir yang menggunakan pemindai X-ray AI untuk barang impor di Indonesia. Mereka telah melakukan uji coba awal pada Juni 2026 dan menunjukkan hasil positif. Kinerja proses penyelesaian barang hingga siap dikirim meningkat hampir 20 persen dengan proses peninjauan hasil pemindaian X-ray tercatat berlangsung 30 persen lebih cepat.

Pengadaan sistem tersebut membantu petugas dapat memantau hasil pemindaian dari jarak jauh tanpa harus selalu berada di samping perangkat X-ray, namun tidak mengurangi efektivitas pengawasan. Pengiriman data secara digital juga diharapkan membantu meningkatkan efisiensi kerja.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai,  Djaka Budi Utomo menyampaikan apresiasi terhadap FedEx yang bekerja sama dengan Bea Cukai sekaligus mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti langkah serupa. Selain itu, dia juga memuji jajarannya yang menerapkan integrasi sistem tersebut hingga proses ekseskusi.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor DJBC yang sudah berhasil menerapkan ataupun mencoba mulai dari proses perencanaan sampai dengan saat ini dan tentunya ini menjadi suatu hal yang positif tentu juga bermanfaat bagi Bea Cukai untuk memudahkan dalam hal pengawasan masuknya barang-barang impor dari luar Indonesia," katanya.

Dalam laporan uji coba, FedEx bersama telah melakukan pemindaian terhadap 24.333 barang, sedangkan RPX yang memanfaatkan sistem FedEx mencatat 11.231 barang. Kedua perusahaan dilaporkan mencapai tingkat pemenuhan 100 persen pada lima aspek yang dinilai, yaitu pengiriman data, mirroring, pemenuhan rekomendasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), bridging server, dan command center.

Tahap berikutnya direncanakan berlangsung pada Desember 2026, sebelum penerapan penuh ditargetkan berlaku bagi seluruh tempat penimbunan sementara (TPS) di lingkungan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta pada Januari 2027.

Di sisi lain, FedEx menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Bea dan Cukai dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional yang sah dan efisien, dengan tetap memperhatikan kepatuhan serta ketentuan yang berlaku.

Integrasi hasil pemindaian X-ray dengan CEISA 4.0 menjadi upaya digitalisasi kepabeanan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan, memperlancar arus barang impor, serta mendukung iklim usaha yang lebih kompetitif.

(Rahmat Fiansyah/Birru Aisyah Shabrina)

SHARE