Begini Rencana Inbreng 70 Persen Saham Waskita (WSKT) ke Hutama Karya
Pemerintah berencana mengalihkan (inbreng) 70 persen saham dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero).
IDXChannel - Pemerintah berencana mengalihkan (inbreng) 70 persen sahamnya dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero). Meski begitu, proses aksi korporasi itu belum juga berjalan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan proses pengalihan 70 persen saham negara dari emiten bersandi WSKT ke HK setelah restrukturisasi. Saat ini WSKT tengah masuk dalam proses penyehatan keuangannya (restrukturisasi).
"Ide sementara ya belum pasti, dia dimasukkan sebagai, jadi di-inbreng-kan saham pemerintah ke HK, nanti porsi pemerintah kan, publik ya, saya lupa 70-an persen itu di-inbreng-kan ke HK," ujar Tiko kepada wartawan, ditulis Selasa (6/6/2023).
"Cuma untuk opsi itu kita memastikan restrukturisasi selesai dulu, karena kan HK itu tugasnya berat, harus selesaikan Trans Sumatera (jalan tol). Kita make sure restrukturisasi selesai dulu baru dilakukan itu," katanya.
Lantaran baru berupa opsi, Tiko belum bisa memastikan jika WSKT akan menjadi anak usaha Hutama Karya. Meski begitu, pihaknya meyakini bahwa bergabungnya dua BUMN Karya itu mampu memberikan dampak positif bagi Waskita.
"Kalau di bawah HK kan dia banyak project, dia bisa dikasih projek dengan nilai margin terukur, tidak bersaing bebas dan nanti project merugi," tutur dia.
Kementerian BUMN memang berencana menggabungkan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Kajian dan hitungan pun masih dilakukan untuk menyatukan BUMN Karya. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada empat entitas BUMN Karya yang akan dikonsolidasikan. Di antaranya Waskita Karya dikonsolidasikan dengan Hutama Karya.
Lalu, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA. Proses integrasi tersebut didasarkan pada kesamaan keahlian masing-masing perusahaan.
Selain konsolidasi, Kementerian BUMN juga menyiapkan rencana untuk menggabungkan (merger) BUMN Karya yang ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA/Danareksa.
Tercatat ada sejumlah BUMN karya yang masih menjadi 'pasien' PPA atau Danareksa. Terdiri dari PT Indah Karya (Persero) dan PT Nindya Karya. Lalu, perusahaan konsultan konstruksi seperti PT Yodya Karya, PT Virama Karya, PT Bina Karya, dan PT Indra Karya.
Erick mengatakan BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa akan di-merger-kan. Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan.
(FRI)