ECONOMICS

Begini Riwayat Kenaikan Harga BBM, dari Era Soeharto Hingga Jokowi

Shifa Nurhaliza 17/11/2021 14:50 WIB

Riwayat kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di Indonesia telah ditetapkan melalui diskusi panjang oleh pemerintah.

Begini Riwayat Kenaikan Harga BBM, dari Era Soeharto Hingga Jokowi. (Foto: Riwayat Kenaikan Harga BBM)

IDXChannel – Riwayat kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di Indonesia telah ditetapkan melalui diskusi panjang oleh pemerintah, yang juga mensubsidi dan mengatur penjualan bahan bakar seperti bensin, solar (diesel), dan juga minyak tanah secara eceran melalui Pertamina. 

Bahan bakar minyak atau yang biasa disebut dengan BBM ini sangat dibutuhkan masyarakat larena telah menjadi salah satu komoditas penting yang digunakan hampir setiap harinya. Namun, harga BBM ini sangat memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. Dengan demikian, penetapan harga bahan bakar minyak sangat penting bagi masyarakat. 

Selain itu, harga bahan bakar minyak juga menjadi penentu bagi besar dan kecilnya defisit anggaran negara. Dengan naiknya harga BBM tentu akan membebani rakyat miskin, apabila penetapan kenaikan harga tersebut tergolong tinggi. Maka tak jarang penetapan harga bahan bakar minyak selalu diikuti kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya.

Seperti diketahui, hampir setiap Presiden di Indonesia pernah mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM, dari ke tujuh orang yang menjabat sebagai Presiden RI, hanya seorang BJ Habibie yang tidak pernah menaikkan harga BBM dimasa ia menjabat. Sekadar diketahui, pada saat itu BJ Habibie hanya menjabat sebagai Presiden RI selama 18 bulan.

Saat masa pemerintahan Presiden Soeharto, harga BBM (Bahan Bakar Minyak) mengalami beberapa kali kenaikan. Seperti halnya di 1991, Presiden Soeharto menaikkan harga BBM dari Rp150 menjadi Rp550 per liter. Dua tahun kemudian di 1993, Presiden Soeharto kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp700 per liter dan harga BBM naik lagi menjadi Rp1.200 per liter pada 5 Mei 1998 saat Indonesia mengalami krisis ekonomi 98 atau di 1998.

Setelah masa pemerintahan Soeharto usai dan digantikan posisinya oleh BJ Habibie. Dan selama masa kepemimpinannya, Presiden Habibie malah memberikan kemudahan bagi rakyat Indonesia dengan cara menurunkan harga BBM dari Rp1.200 menjadi Rp1.000 per liter.

Setelah masa kepemimpinan BJ Habibie habis, di awal kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tahun 1999 hingga 2001, harga BBM kembali diturunkan menjadi Rp600 per liter. Kemudian naik kembali pada Oktober 2000 menjadi Rp1.150 per liter, dan naik lagi menjadi Rp1.450 per liter.

Selanjutnya, di masa kepemimpinan putri Bung Karno yakni Megawati Soekarnoputri, harga BBM kembali naik dari Rp1.450 menjadi menjadi Rp1.550 per liter, dan naik lagi menjadi Rp1.810 per liter di awal Januari 2003 silam.

Kenaikan harga BBM nyatanya terus berlanjut hingga masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tercatat hingga tiga kali mengalami kenaikan dan penurunan harga BBM. Presiden SBY menaikkan harga BBM menjadi Rp2.400 per liter tepatnya pada Maret 2005, dan kembali naik menjadi Rp4.500 per liter pada Oktober 2005, dan Rp6.000 per liter pada 23 Mei 2008.

Kemudian, jelang Pemilu 2009 Presiden SBY justru menurunkan harga BBM menjadi Rp5.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp5.000 per liter pada 15 Desember 2008, juga Rp4.500 per liter pada 15 Januari 2009. Namun, menjelang satu tahun turunnya masa pimpinan SBY, Pemerintahan SBY kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp6.500 per liter.

Selanjutnya, dimasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 1 Januari 2015 Presiden Jokowi resmi menghapus subsidi BBM dengan jenis Premium, dan sedangkan untuk bahan bakar solar ditetapkan subsidi tetap sebesar Rp1.000. 

Sejatinya, update terkait harga BBM Premium dan Solar akan diumumkan oleh pemerintah setiap awal bulan. Adapun cara perhitungan harga BBM menggunakan rumus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan mengacu pada harga minyak dunia, kurs Rupiah terhadap Dolar AS, dan tentunya faktor inflasi. 

Seperti halnya untuk Januari 2015, harga bensin jenis Premium turun dari Rp8.500 menjadi Rp7.600, sedangkan bensin dengan jenis solar turun dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter.

Kemudian, jika mundur satu tahun pada 17 November 2014, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM dimasa kepemimpinannya. Bensin dengan jenis Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sedangkan jenis solar naik cukup signifikan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. 

Menurut pemerintah saat itu, pengurangan harga subsidi BBM ini akan memberikan ruang fiskal hingga Rp100 triliun. Dan menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di tahun tersebut, Pemerintah akan terus memberikan kompensasi berupa bantuan langsung senilai Rp200 ribu per bulan yang akan disalurkan kepada 15,5 juta keluarga. Kenaikan ini terjadi beriringan dengan turunnya harga minyak dunia secara drastis sejak Juni 2014. (SNP)

SHARE